China Wajibkan Seluruh Masjid Kibarkan Bendera Nasional dan Promosikan Patriotisme Komunis


Selasa, 22 Mei 2018 - 18.09 WIB


Net
CHINA - Lembaga pemerintah urusan Islam China mengumumkan bahwa semua masjid harus mengibarkan bendera nasional untuk “mempromosikan spirit patriotisme” diantara umat Islam, sebuah langkah dari Partai Komunis untuk memperketat cengkramannya pada agama.


Bendera harus dikibarkan di “posisi yang mencolok” di semua halaman masjid, Asosiasi Islam China mengatakan dalam sebuah edaran yang dipublikasikan pada Sabtu di situsnya, sebagaimana dikutip Daily Sabah.


Ini akan “semakin memperkuat pemahaman cita-cita nasional dan sipil, dan mempromosikan semangat patriotisme di kalangan Muslim di semua kelompok etnis”, edaran itu terbaca.


Masjid-masjid juga harus menampilkan informasi mengenai “nilai-nilai inti sosialis”, dan menjelaskan itu pada para jamaah melalui ajaran Islam sehingga itu akan “mengakar di hati orang-orang”, katanya.


Asosiasi Islam China adalah lembaga pemerintah dan memiliki satu-satunya hak untuk mengangkat imam-imam.


Edaran tersebut berasal dari Peraturan Hubungan Agama China yang baru saja direvisi, yang mulai berlaku pada Februari dan mendorong kelompok HAM menyuarakan kekhawatiran kebebasan beragama.


Peraturan baru itu juga memperberat hukuman bagi aktivitas-aktivitas keagamaan yang “tidak sah” dan meningkatkan pengawasan negara terhadap agama dalam upaya “memblokir ekstrimisme” dan mengatasi apa yang Beijing sebut sebagai ancaman internal.


Takmir masjid harus mengorganisir kajian mengenai konstitusi China dan undang-undang lain yang berhubungan dengan itu – khususnya peraturan agama baru, edaran itu menegaskan.


Mereka juga harus mempelajari sastra China dan mengadakan kajian mengenai budaya tradisional China, serta dipastikan hal itu berfokus hanya pada ulama-ulama Islam China dan bukan berasal dari luar, tambahnya.


Tujuannya, edaran itu mengatakan, ialah agar masjid-masjid menjadi “platform yang kuat untuk mempelajari partai dan hukum dan kebijakan negara itu” di samping rumah ibadah, dan dengan demikian mengembangkan diantara umat Islam “sebuah pemahaman identitas umum China” dengan mayoritas Han.


Islam merupakan satu dari lima agama yang secara resmi diakui oleh Partai Komunis negara itu. China merupakan rumah bagi sekitar 23 juta Muslim.


Namun pembatasan terhadap mereka semakin intensif, khususnya di Provinsi Xinjiang barat laut yang merupakan tempat tinggal bagi sebagian besar minoritas Uighur, di mana terdapat larangan berjenggot dan sholat di tempat umum.


Puluhan ribu etnis Uighur telah dikirim ke penjara rahasia dan pusat-pusat pendidikan karena dianggap melakukan pelanggaran dan dapat ditahan.tanpa proses hukum.


Sumber: Hidayatullah
Bagikan:
KOMENTAR