Pedagang Kaki Lima di Aceh Utara di Gusur


Kamis, 21 September 2017 - 09.21 WIB


ACEH UTARA – Muspika Kecamatan Lhoksukon kembali melakukan tindakan penggusuran dan eksekusi para pedagang kaki lima dan sejumlah lapak kios pedagang di seputaran terminal di Aceh Utara, sejumlah kios yang di bongkar langsung diangkut oleh petugas, Rabu (20/9).


Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kasubbag Humas Polres Aceh Utara AKP M Jafaruddin mengatakan, pengusuran serta pelaksanaan eksekusi lapak para pedagang kaki lima serta kios-kios yang berjualan diatas badan jalan yang tidak mengindahkan himbauaan dari pada pihak Muspika Kecamatan Lhoksukon.


Dikatakannya, penggusuran dan eksekusi tersebut di lakukan terhadap para pedagang yang berjualan diatas badan jalan sehingga membuat kemacetan dan kesemberautan kota Lhoksukon yang semakin parah.


Dalam pelaksanaan kegiatan itu para unsur muspika kecamatan Lhoksukon melakukan pengusuran serta eksekusi terhadap para pelanggar peraturan yang telah diterapkan oleh Pemerintah.


"Kota Lhoksukon merupakan sebagai Ibu Kota Kabupaten Aceh Utara agar terlihat lebih bersih,rapi dan tertata dengan baik serta tidak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan dipinggiran badan jalan atau diatas badan jalan sehingga membuat kemacetan serta kesemrautan kota lhoksukon khususnya di kota dan Pasar," katanya. (KanalAceh.com)
Bagikan:
KOMENTAR