Polisi Harus Usut Keterlibatan JN dengan Mafia Sabu di Aceh


Minggu, 13 Agustus 2017 - 14.29 WIB


BANDA ACEH - Lembaga Swadaya Masyarakat Acheh Future mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tertangkapnya JN, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).


JN, ditangkap oleh Tim Polresta Banda Aceh pada Rabu (9/8/2017), saat sedang pesta sabu di Desa Paleue Blang, Aceh Besar bersama tiga rekannya berinisial Z (36) warga Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur dan H (35), J (30). Keduanya warga Desa Paleue Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.


Kasus tersebut, menurut Ketua Umum Acheh Future, Razali Yusuf, kepada KabarSATU.info, Ahad 13 Agustus 2017, bukanlah kasus biasa. Sebab, narkoba sangat berbahaya bagi generasi penerus di Aceh. Apalagi, peredaran narkoba di Aceh sudah stadium empat sehingga perlu diberantas sampai ke akar-akarnya.


Polisi, tambahnya, harus mengusut JN apakah memiliki hubungan dekat dengan para mafia narkoba di Aceh.


Selain itu, pihaknya juga mendesak pimpinan dewan kehormatan untuk melakukan tes urine kepada setiap anggota dewannya. Apabila terbukti positif, maka diminta untuk segera memecat wakil rakyat yang terlibat dengan narkoba.


Kedepan, sambungnya, Razali mengajak mesyarakat untuk berhati-hati dalam mengirim wakilnya ke gedung DPRA dan DPRK.


"Jangan lagi salah mengirim, bukannya memperjuangkan aspirasi rakyat, malah berfoya-foya dengan uang rakyat untuk nyabu," Razali menegaskan. [SA]
Bagikan:
KOMENTAR