KPA Pase Minta Pemerintah Pusat Menghormati MoU Helsinki


Senin, 14 Agustus 2017 - 20.09 WIB


ACEH UTARA - Perjalanan perdamaian Aceh sudah 12 tahun, namun implementasi butir-butir MoU Helsinki sampai saat ini belum juga terealisasi. Jurubicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase, Muhammad Jhony mewakili seluruh eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) meminta kepada DPR Aceh dan Pemerintah Aceh untuk segera menyelesaikan MoU Helsinki sebelum timbul hal-hal yang tidak diinginkan.


Sebab, menurutnya, selama ini banyak isu-isu yang beredar di masyarakat terkait ancaman keamanan di Aceh. Dalam hal ini, pemerintah jangan membiarkan isu tersebut berkembang liar. Pemerintah jangan menunggu itu terjadi di Aceh.


Karena kalau sudah terjadi nanti, tegas Panglima Muda GAM Daerah IV ini, nanti akan susah untuk diredamkan. Maka itu, pihaknya dari pimpinan wilayah mengharapkan kepada pemerintah Aceh dan pusat untuk serius menyelesaikan MoU Helsinki.


"Kita membuat peringatan MoU Helsinki karena kita menghargai dan menjunjung tinggi perdamaian. Kalau kita tidak menghargai, justru tidak kita hiraukan perdamaian ini," katanya.


Ia mengatakan, pihaknya akan selalu melakukan peringatan MoU Helsinki supaya masyarakat menghargai perdamaian dan supaya masyarakat tahu bahwa perdamaian itu mahal.


Ditanya terkait kesejahteraan mantan GAM, hal itu menurutnya karena tersandung pada MoU Helsinki karena dalam poin MoU, eks gam mendapatkan 1 hektar tanah dan rumah, namun sampai hari mana. Bahkan, sebutnya lagi, 99 persen eks kombatan sekarang ini kehidupannya masih belum layak. Maka ia berharap, MoU Heslinki segera dituntaskan. Sebab, saat ini para anak-anak syuhada sering menuntut kepadanya dan mempertanyakan mana hasil perjanjian damai ini?


Di akhir wawancaranya dengan KabarSATU.info, Senin 14 Agustus 2017, Jhony pun mengajak kepada semua pihak untuk ikut berpartisipasi menjaga perdamaian agar tetap abadi. [SA]
Bagikan:
KOMENTAR