Intel Kodim Galus Berhasil Gagalkan Peredaran 9 Karung Ganja


Senin, 21 Agustus 2017 - 15.43 WIB


GAYO LUES - Kodim 0103/Gayo Lues jajaran Korem 011/Lilawangsa melalui personil Unit Intelnya berhasil menggagalkan peredaran 9 karung yang berisikan narkotika jenis ganja dalam mobil minibus jenis Avanza  warna hitam dengan Nopol BK 1565 VN, Senin (21/8/2017).


Setelah terjadi kejar-kejaran di jalan Lintas Belangkejeren - Kutacane, Desa Agusan Kecamatan Belangkejeren, Gayo Lues, antara satu unit mobil minibus jenis Avanza warna hitam dengan Nopol BK 1565 VN oleh anggota Unit Intel Kodim 0103/Gayo Lues, sekitar berjarak 10 km dari tempat pengejaran, akhirnya mobil tersebut dapat dihentikan.


Selanjutnya, personil intel Kodim 0113/Galus yang dipimpin oleh Dansub 1 Unit Intel Pelda Simson Sitepu beserta anggotanya melakukan pemeriksaan mobil Avanza yang terhenti dipinggir jalan tanpa ada pengemudinya ataupun penumpangnya, yang diduga sudah melarikan diri.


Setelah melakukan pemeriksaan, di dalam mobil tersebut ditemukan sebanyak 9 karung yang berisikan narkotika jenis ganja siap diedarkan.


Menurut keterangan dari Komandan Kodim (Dandim) 0113/Gayo Lues Letkol Inf Muhammad Faizal Nasution melalui Komandan Unit (Danunit) Intel Kodim 0113/Galus Letda Inf Mansur Budairi, pada Minggu (20/8/2017) sekitar pukul 14.00 WIB, Ia menerima perintah dari Dandim Gayo Lues, agar melaksanakan patroli untuk meminimalisir di Wilayah tersebut baik peredaran Narkoba di Kabupaten Gayo Lues.


Saat melaksanakan patroli, Senin (21/8/2017) sekitar pukul 06.00 WIB melintas satu unit mobil minibus jenis Avanza  warna hitam dengan Nopol BK 1565 VN dari Kuta Cane menuju Blangkejeren.


"Karena curiga, anggota unit intel berusaha menghentikan mobil tersebut, tetapi tidak dihiraukan malah menambah kecepatan sehingga hampir menabrak anggota unit intel Kodim Galus yang mencoba untuk memberhentikan mobil tersebut," ujarnya.


Anggota unit intel kodim mencoba menembakan ke udara untuk memberikan peringatan dengan maksud agar pengemudi mobil tersebut mau berhenti, tetapi tembakan peringatan tersebut tidak juga digubris oleh si pengemudi mobil Avanza tersebut.


"Kami melakukan pengejaran, di jalan Lintas Belangkejeren - Kutacane, Desa Agusan Kecamatan Belangkejeren, Gayo Lues, dan sekitar berjarak 10 km dari tempat pengejaran, akhirnya mobil tersebut dapat dihentikan," lanjutnya.


Sekitar pukul 06.20 WIB, tambahnya, anggota unit intel Kodim 0113/Galus langsung mengamankan mobil beserta barang bukti jenis ganja, dan dibawa ke kantor Unit Intel Kodim 0113/GL, dan langsung melaporkan kejadian tersebut oleh Komandan Kodim 0113/Galus.


Saat ini mobil beserta barang bukti sudah diamankan di kantor Unit Inteldim 0113/GL.


Tambahnya, di daerah Kabupaten Gayo lues khususnya di daerah desa Agusan terkenal sebagian dari masyarakatnya masih menanam serta menjual Narkoba Jenis Ganja ke luar daerah.


"Informasi yang didapat dari masyarakat, Narkoba Jenis Ganja kering dari Gayo Lues dibawa dan diedarkan ke daerah Sumut dengan melintasi  jalan Takengon Kab. Aceh Tengah," tutupnya.


"Bahwa kejadian ini sudah di laporkan oleh Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Inf Muhammad Faizal Nasution kepada Komandan Korem 011 / Lilawangsa Kolonel Inf Agus Firman Yusmono," jelasnya. [SA]
Bagikan:
KOMENTAR