KPA/PA Pase Minta Irwandi-Nova Tuntaskan MoU Helsinki


Selasa, 04 Juli 2017 - 19.37 WIB


ACEH UTARA - Jurubicara KPA/PA Pasee Muhammad Joni meminta kepada drh.Irwandi-Nova Iriansyah setelah dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022 wajib menyelesaikan berbagai persoalan yang sedang dihadapi oleh Aceh seperti masalah kemiskinan, peningkatan ekonomi, reintegrasi eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan terutama wajib menyelesaikan masalah bendera dan lambang Aceh yang telah disahkan oleh pihak eksekutif dan legislatif.


Menurut Jhoni, Gubernur Irwandi-Nova setalah dilantik bukan lagi milik kelompok atau partai. Ia adalah milik rakyat, sehingga apapun yang dibutuhkan oleh rakyat harus dipenuhi terkhusus penyelesaian butir-butir MoU Helsinki yang hingga kini belum jelas nasibnya.


MoU Helsinki menurutnya sangat penting diimplementasikan, sebab, kata Jhoni, dalam butir-butir MoU Helsinki tersebut menyangkut dengan masa depan Aceh. Tanpa MoU Helsinki, Aceh tidak akan bisa menjalankan kewenangannya dengan baik.


"Kita berharap semua masalah tersebut dapat dituntaskan oleh Gubernur," pungkas Panglima Muda Daerah IV Wilayah Pase. [SA]
Bagikan:
KOMENTAR