Dandim 0103: Jagan Menanam Tanaman Yang Dilarang Pemerintah


Kamis, 06 Juli 2017 - 20.52 WIB


LHOKSUKON - Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto mengajak masyarakat Aceh Utara untuk bertani dan berkebun dengan menanam padi, palawija, kelapa sawit serta karet maupun tanaman pangan lainnya yang lebih produktif daripada harus menanam tanaman yang dilarang oleh pemerintah dalam hal ini ganja.


Hal itu disampaikan Dandim pada saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Bhineka Tunggal Ika, Narkoba dan Perkebunan yang dilaksanakan oleh Satgas Non Fisik Opster TNI TA 201 di dusun Brandan desa Blang Riek kecamatan Kuta Makmur kabupaten Aceh Utara, Kamis (06/07).


"Menanam padi, palawija, kelapa sawit maupun karet lebih bermanfaat dan dapat  meningkatkan perekonomian masyarakat di kawasan pegunungan dari pada menanam tanaman yang dilarang atau ganja yang dapat merusak generasi penerus bangsa," katanya.


Lebih lanjut, dampak tanaman yang dilarang sangat berbahaya serta sangat  merugikan masa depan generasi penerus bangsa terutama generasi muda. Oleh karena itu Dandim mengajak masyarakat untuk tidak lagi menanam tanaman yang dilarang oleh pemerintah tetapi lebih baik menanam tanaman pangan yang hasilnya bisa dijual.


"Kita ketahui kawasan pegunungan Aceh Utara terutama wilayah Nisam Antara dan Sawang masih banyak tanaman-tanaman yang dilarang tersebut dan berharap adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat segera beralih menanam tanaman yang lebih produktif dan bermanfaat," ajaknya.


Kegiatan Operasi Teritorial Tentara Nasional Indonesia (Opster TNI) TA. 2017 yang dilaksnaakan di wilayah Kodim 0103/Aceh Utara mencakup tiga sasaran yaitu sasaran fisik, non fisik dan penerangan. Salah satu kegiatan non fisik yaitu memberikan sosialiasi dan penyuluhan kepada masyarakat guna menciptakan ketahanan pangan nasional di daerah. [Tas]
Bagikan:
KOMENTAR