Pesta sabu, tiga pria Aceh Utara ditangkap masyarakat


Senin, 24 April 2017 - 15.14 WIB


Lhoksukon – Polsek Baktiya Aceh Utara berhasil mengamankan tiga pria pengguna narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu (23/4) sekira pukul 23.30 WIB.


Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial JN (25) warga Tanjong Geulumpang, Kecamatan Baktiya, AZ (16) dan IF (17) keduanya berstatus pelajar warga Darul Aman, Kecamatan Seunuddon.


Kapolres Aceh Utara melalui Kapolsek Baktiya Iptu Suparyo kepada Kanalaceh.com mengatakan, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tanjong Geulumpang, Kecamatan Baktiya masyarakat setempat telah menangkap dan mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.


Mereka ditangkap sedang pesta sabu-sabu di dalam sebuah rumah kosong di gampong tersebut.


Berbekal informasi tersebut personel Polsek Baktiya langsung menuju ke TKP dan mengamankan ketiga orang tersebut beserta barang bukti yang telah lebih dulu diamankan oleh masyarakat.


Barang bukti itu berupa dua buah bong atau alat hisap sabu-sabu, satu buah pipa kaca (pirex) yang di dalamnya terdapat lsabu sisa pakai, pipa plastik, air mineral gelas dan korek gas.


"Kini ketiga tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Polsek Baktiya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Suparyo, Senin (24/4).


Dia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus beperan aktif dalam membantu petugas memberantas peredaran narkoba di Aceh Utara. "Selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat," imbaunya. [KanalAceh].
Bagikan:
KOMENTAR