Keputusan Menutup AKKES Aceh Utara Dikritisi


Jumat, 14 April 2017 - 15.53 WIB


BANDA ACEH - Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) mengkritisi sikap pemda Aceh Utara yang menutup kampus Akademi Kesehatan (AKKES) Buket Rata di Lhokseumawe.


Ketua LSM JARA Iskandar A. Rahman sangat menyesalkan sikap pemda yang mempertahankan ego sektoral daripada memikirkan nasib besar bangsa ini terutama mahasiswa dan dosen dari 3 opsi yang ditawarkan kementerian kesehatan pusat dan mereka lebih memilih opsi pertama ingin membentuk Unit pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) dinas kesehatan setempat.


Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan pendidikan tinggi merupakan wewenang pemerintah pusat, bukan daerah. Saat ini, ada 72 kampus kesehatan yang dikelola pemkab/pemko yang harus dialihkan ke pemerintah pusat. Prosesnya sudah dimulai sejak Februari 2017.


Dalam proses peralihan perguruan tinggi kesehatan dari daerah ke pusat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyurati pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, termasuk Aceh Utara. Dalam surat tertanggal 17 Februari 2017, Mendagri memberikan empat pilihan bagi pemerintah daerah/provinsi yang mengelola 72 kampus kesehatan dimaksud.


Pertama, mengubah akademi tersebut menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan. Kedua, bergabung dengan Kementerian Kesehatan RI. Ketiga, bergabung dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Politeknik Negeri Lhokseumawe atau Universitas Malikussaleh). Terakhir, menutup kampus tersebut. 


"Harusnya pemda jangan gegabah dalam mengambil keputusan. Kami minta kepada pemda segera duduk dengan pihak kampus Akkes Aceh utara untuk meninjau ulang keputusan sepihak ini. Karena ditutupnya AKKES telah merugikan wali murid, masyarakat," ujarnya kepada Kabar Satu, Jum'at (14/4/2017).


Dalam hal ini, JARA mengajak masyarakat Aceh Utara untuk sama-sama menyelamatkan dunia pendidikan. Iskandar juga menawarkan solusi seharusnya pemkab Aceh Utara mengambil opsi ke tiga. Padahal bila digabung dengan Universitas Malikussaleh (Unimal) pasti akan lebih bagus lagi karena akan menjadi aset Aceh Utara dan Aceh pada umumnya. 


Ia menyebut, pendidikan ini bisa dikembangkan menjadi sarjana, magister hingga doktoral. Sangat sulit sekarang ini untuk membuka sebuah program studi baru karena harus melewati tahapan dan syarat yang panjang. Pendidikan di AKKES tidak bisa disamakan dengan kedokteran yang ada di Unimal, berbeda profesi dan keahlian. [Jali]
Bagikan:
KOMENTAR