MPU Aceh Barat Dituntut Berperan Bangun Ekonomi


Senin, 27 Maret 2017 - 14.24 WIB


MEULABOH – Bupati Aceh Barat, Provinsi Aceh H T Alaidinsyah berharap Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) berperan dalam pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat, bukan hanya pemberi nasehat agama.


"Kehadiran MPU bukan hanya memberi masukan dan nasehat agama saja, akan tetapi lebih dari itu, peran MPU sangat kami harapkan dalam pembangunan berdimensi ekonomi maupun sosial masyarakat," katanya di Meulaboh, Senin.


Hal itu disampaikan disela-sela membuka Musyawarah Daerah (Musda) MPU Aceh ke-IV Kabupaten Aceh Barat, acara itu dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda, Staf Ahli, serta tokoh ulama Aceh di Aula Setdakab.


Alaidinsyah menyampaikan, MPU berkedudukan sebagai mitra Pemerintah Aceh, kabupaten/kota serta mitra DPRA/DPRK yang diatur dalam pasal 136 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 dan Qanun (perda) Aceh Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Ulama.


Karena itu, MPU Aceh Barat memiliki kesejajaran dalam hal memberikan pertimbangan serta saran dalam menetapkan kebijakan dari aspek syariat Islam dalam bidang pemerintahan dan ekonomi.


"Sebagai mitra kerja pemerintah, eksitensi MPU sangatlah penting dalam rangka pembinaan umat ke depan, sebagai alat kontrol kinerja serta masukan dan nasehat berkaitan dengan semua aspek kebijakan daerah," tegasnya.


Lebih lanjut disampaikan, melihat besarnya peran dari kalangan ulama, kehadiran MPU beserta jajaran agar dapat berperan aktif dalam membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan kinerja bingkai Syariat Islam sebagai kekhususan Aceh.


Alaidisnyah berharap, melalui forum Musda ke-IV itu dapat terpilih ketua dan kepengurusan yang dapat menyusun rencana kerja dalam rangka melakukan perubahan-perubahan dan peningkatan terhadap kinerja MPU ke depan.


Ia yakni, sebagai wadah berkumpul para ulama, MPU akan semakin berperan baik dan dapat berkontribusi bagi pembinaan umat dan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat secara sesuai amanah tugas yang dipikulnya.


"Kehadiran ulama sangat dibutuhkan masyarakat, sebab pada hakikatnya ulama merupakan milik semua orang, nasehat dan bimbingannya setiap waktu sehingga masyarakat benar-benar terbentengi semua hal-hal negatif," sebutnya.


Alaidinsyah menyampaikan, masyarakat di Aceh yang merupakan muslim sejati, selalu membutuhkan nasehat dan petuah ulama, terlebih dalam upaya menegakkan syariat Islam secara kaffah (sempurna) dalam aspek kehidupan sehari-hari.


Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kata dia, akan senantiasa mendukung pelaksanaan kegiatan MPU, dan berharap musyawarah para alim ulama di daerah itu dapat menjadi wadah pemersatu. (ant/harian88)
Bagikan:
KOMENTAR