Marzuki Alie soal korupsi e-KTP: Saya tak menduga saya akan terseret


Sabtu, 11 Maret 2017 - 12.16 WIB


JAKARTA - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie kembali membantah telah menerima uang terkait proyek e-KTP seperti yang disebut dalam dakwaan jaksa KPK dalam kasus korupsi e-KTP. Dia mengaku kaget ketika namanya disebut dalam kasus mega korupsi tersebut.


"Saya tidak menduga kalau saya akan terseret. Waktu saya jadi ketua DPR, saya itu tidak pernah mau main dengan anggaran silakan tanya saja ke yang lain," kata Marzuki Alie dalam diskusi Polemik: Samber Gledek e-KTP, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/3).


Menurutnya kasus pencatutan namanya dalam kasus e-KTP tidak ada dasar peristiwa yang jelas. "Tanpa ada peristiwanya tiba-tiba nama saya muncul katanya, oleh tergugat nama saya akan disampaikan juga oleh Andi Narogong," ujarnya.


Marzuki menegaskan tidak pernah terlibat pembicaraan proyek e-KTP dengan siapapun termasuk dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong.


"Permasalahannya saya dan Andi Narogong tidak pernah ketemu. Saya saja tidak pernah bicara soal e-KTP," tegasnya.


Terkait pencatutan namanya, Marzuki telah menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan Andi Narogong serta kedua terdakwa kasus e-KTP Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Imran dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.


Dia mengajak kepada nama-nama yang merasa tidak terlibat dalam kasus tersebut untuk melaporkan ke Bareskrim.


"Oleh karena itu saya dengan nama baik saya, saya pergi ke Bareksrim kita lawan. Jangan hanya bantah-bantah harus declair jadi clear," katanya. [merdeka]

Bagikan:
KOMENTAR