ACEH UTARA - Sekjen Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND) Lhokseumawe-Aceh Utara, Syibral Mulasi mendesak Kapolres Aceh Barat untuk segera melakukan penyidikan terhadap anggotanya yang menodongkan senjata ke salah satu mahasiswa di Aceh Barat, Angga Irwansyah.
Diberitakan, Angga Irwansyah mendapat todongan senjata di kepala lantaran mempertanyakan kepada oknum polisi terkait dengan kasus penangkapan abangnya berinisial F (27) pada Rabu (9/3/2017) malam sekira pukul 22.00 WIB, yang diduga terlibat kasus narkoba.
Oknum polisi yang diduga dari satuan reserse narkotika dan obat terlarang tersebut dilaporkan ke Propam Polres setempat ditemani sejumlah pemuda dan mahasiswa, Jumat, (10/3/2017).
Menurutnya, keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, dan berada berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Lebih lanjut, tindakan oknum polisi itu, kata dia, telah melanggar Undang- Undang nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Perkap nomor 8 tahun 2009 tetang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaran serta dianggap adanya penyalahgunaan kekuasaan atau Abuse of Power, Tri Brata serta Catur Setya Kepolisian.
"Kami sangat berharap agar kasus ini segera ditindak lanjuti oleh pimpinan, agar kemudian tidak terulang lagi," pinta Syibral, kepada Kabar Satu, Jum'at (24/3/2017). []