Warga Keumala Serahkan Dua Sepeda Motor Tanpa Surat Ke Polsek


Senin, 27 Februari 2017 - 22.24 WIB


PIDIE - Warga Gampong Alue, Kemukiman Tong Pudeng, Kecamatan Titeu Keumala, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, menyerahkan dua unit sepeda motor yang tidak memiliki surat – surat secara sah alias bodong ke Polsek Keumala, Senin (27/02/2017) sekira pukul 11.00 WIB siang tadi.


Kapolres Pidie AKBP. Muhammad Ali Kadhafi, SIK, melalui Kapolsek Keumala, Iptu.Kasriono, yang di publikasikan lewat Humas Polres Pidie, menyebutkan kedua kendaraan sepeda motor itu langsung di serahkan oleh masyarakat.


"Sepmor Bodong tersebut diserahkan oleh masyarakat Kecamatan Keumala Ke pada Polsek Keumala berkat kerjasama dan penggalangan serta sosialisasi serta imbauan yang di berikan oleh pihak kapolsek Keumala selama satu bulan belakangan," sebutnya.


Adapun sepeda motor yang di serahkan sebanyak 2 unit sepmor jenis Yamaha RX – King special tahun 1993 warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka / NIK : RXS – J17480K dan nomor mesin 4X8 – 1868K.


Sedangkan Sepmor Merk / type Honda Supra  X – 125 D tahun 2008 warna hitam tanpa body dan tanpa nomor polisi dengan nomor rangka / NIK : MH1JB81137KO14147 dan nomor mesin : JB81E1012008.


Penyerahan di lakukan oleh Geuchik Gampong Alue,Mukhlis Bin M. Yunus (32) yang langsung di antara ke Polsek Keumala, Senin (27/02/2017).


"Penyerahan sepmor tersebut pun dilakukan secara sukarela oleh masyarakat Kecamatan Keumala kepada Polsek Keumala setelah dilakukan Imbauan, penyuluhan serta Sosialisasi kepada Masyarakat Keumala," kata Kapolsek Keumala Kasriono.


Maka bagi masyarakat yang berada di kabupaten Pidie dan Pidie Jaya yang merasa kehilangan Sepmornya, agar segera mengecek ke Mapolsek Keumala dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan dan BPKB Sepmor serta foto kopi  KTP dan identitas lainnya.


"Bila sesuai dengan STNK dan BPKBnya, maka Sepmor bisa dibawa pulang," jelasnya Kasriono. [Jem]
Bagikan:
KOMENTAR