Polisi Ringkus Sindikat Curanmor di Pijay


Rabu, 08 Februari 2017 - 22.56 WIB


PIDIE JAYA - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pidie, melalui tim Gabungan Polsek Bandar Raya dan Polsek Trienggadeng yang dipimpin oleh Iptu Mulyadi, SH, berhasil meringkus sindikat pengelapan sepmor di Gampong Teungklut, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (07/02/2017) sekira pukul 23.30 WIB.


Kapolsek Trienggadeng, Iptu. Mulyadi, SH, kepada Kabar Satu, Rabu (8/2/2017),mengatakan, pelaku merupakan DPO Polsek Banda Raya. Ia merupakan salah satu otak sindikat pencurian dan penggelapan ranmor di Kecamatan Banda Raya.


Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak segan–segan melukai korbannya.


Menurut Mulyadi, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima oleh Polsek Trienggadeng melalui salah seorang personil Polsek Banda Raya, Aipda Firdian Syamsuir, tentang keberadaan pelaku penggelapan sepmor yang melarikan diri ke wilayah Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.


Kemudian, Tim Opsnal Polsek Trienggadeng langsung menelusuri lokasi tempat pelaku bersembunyi yakni tepatnya di Gampong Teungklut. Setiba di Gampong Teungklut, aparat pun menuju ke rumah pelaku untuk mengecek keberadaannya.


Setibanya di rumah pelaku, polisi langsung menangkapnya tanpa perlawanan dan ia pun langsung dibawa ke Polsek Trienggadeng.


Kini, pelaku telah kita serahkan ke Polsek Banda Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. [Jem]
Bagikan:
KOMENTAR