Polisi Pidie Amankan 8 Paket Sabu, 1 Timbangan dan Satu Bandar Narkoba


Sabtu, 25 Februari 2017 - 07.14 WIB


PIDIE - Lagi,  jajaran polisi resort Pidie melalui tim opsnal resnarkoba kembali membekuk bandar sabu berinisial MS (31) warga Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Kamis (23/02/2017) sekira pukul 14.00 WIB.


Kapolres Pidie, AKBP Muhammad Ali Kadhafi, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pidie, AKP Raja Aminuddin Harahap, mengatakan pelaku merupakan terget utama yang telah lama menghilang dan muncul kembali di Gampong Kayee Jatoe, dalam melakukan aksinya, pelaku terlihat licin dan memanfaatkan pemuda sekitar gampong.


Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat kepada aparat Kepolisian Resor Pidie yang sering melihatnya menjual barang haram tersebut di kediamannya di Gampong Kayee Jatoe.


Resah dengan ulah pelaku, warga pun melayangkan laporannya ke mapolres Pidie, kemudian dari laporan tersebut, tim opsnal Resnarkoba yang di Pimpin langsung oleh AKP Raja Aminuddin Harahap melakukan penyelidikan ke lapangan.


Setiba di Gampong Kayee Jatoe Kecamatan Glumpang Tiga tepatnya di rumah pelaku, aparat melihat pelanggan pelaku baru saja keluar dari rumahnya, lalu dengan langkah perlahan, aparat pun mulai mendekati rumah pelaku dan langsung melakukan penggerebekan.


Namun walaupun kehadiran aparat sempat tercium oleh pelaku di rumahnya, lalu ia pun berusaha kabur dengan mengambil langkah seribu melalui belakang rumahnya, namun langkah seribu pelaku bisa dipatahkan polisi dan pelaku pun berhasil di amankan.


Dari penggerebekan, polisi berhasil menemukan 8 (delapan) paket sabu, 2 (dua) unit Handphone Merk Nokia, 1 (satu) timbangan digital, serta 1 (satu) dompet kecil warna coklat.


Setelah masyarakat sekitar rumah pelaku melaporkan perilakunya ke polisi, akhirnya pada Kamis (23/02), pelaku bisa dilumpuhkan. [Jem]
Bagikan:
KOMENTAR