KIP Aceh Utara Siap Dengan Gugatan Fa-Tar


Selasa, 28 Februari 2017 - 09.47 WIB


ACEH UTARA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara saat ini mengaku sudah siap dengan gugatan FA-TAR yang sudah dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Devisi Hukum KIP Aceh Utara, Teungku Rizwan Haji Ali kepada wartawan, Senin (27/2).


"Kita jauh-jauh hari sudah mempersiapkan diri menghadapi berbagai sengketa pilkada termasuk gugatan FA-TAR. dan kita juga sudah siapkan pengacaranya apabila gugatan FA-TAR memenuhi syarat," kata Rizwan Haji Ali.


Teungku Rizwan menambahkan, bahwa pihaknya sudah mengetahui mengenai gugatan tersebut sudah masuk ke website MK.



"Kami tahu gugatan itu sudah masuk ke website MK dan kita tunggu saja kalau memenuhi syarat maka nantinya MK akan mengabari ke kita KIP selaku termohon," ungkapnya.


Berbagai persiapan lainnya untuk berbincang dengan MK kita juga sudah menyiapkan dan sekali lagi kita sudah siap dengan itu. Ujar Teungku Rizwan saat dihubungi kabarsatu. [Azhar]
Bagikan:
KOMENTAR