Kemenkeu temukan potensi pemborosan anggaran Rp 8,7 T di 2017


Selasa, 28 Februari 2017 - 10.29 WIB


JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat terdapat pemborosan dalam rencana penggunaan anggaran negara di 2017. Nilai potensi pemborosan tersebut mencapai sekitar Rp 8,7 triliun.


Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto, mengatakan review terhadap penggunaan anggaran ini diharapkan bisa menjadi rencana penghematan sepanjang tahun ini.


"Ini juga bisa menjadi masukan untuk penyusunan anggaran 2018," ujarnya di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (28/2).


Kemenkeu juga mencatat kinerja penyerapan anggaran sepanjang tahun lalu atau 2016. Rata-rata, penyerapan anggaran masih di bawah prosentase 95 persen.
Pihaknya turut mencatat beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) dengan penyerapan anggaran terbaik diantaranya:


K/L pemilik anggaran dengan pagu di atas Rp 10 triliun:
1. Kemenkumham
2. Kemenkeu
3. Kepolisian
4. Kementan
5. Kemensos
K/L pemilik pagu Rp 2,5 triliun sampai Rp 10 triliun:
1. Kementerian ATR BPN
2. BPS
3. BKKBN
4. Kemendag
5. MA
K/L pemilik pagu di bawah Rp 2,5 triliun:
1. Batan
2. Badan informasi geospasial
3. LIPI
4. BKN
5. Basarnas



[merdeka]
Bagikan:
KOMENTAR