Curi Kambing Pakai Racun Babi, Dua Sindikat Diangkut Polisi


Senin, 20 Februari 2017 - 16.16 WIB


PIDIE - Jajaran Polisi Resort (Polres) Pidie bersama tim res dan intel Polisi Sektor (Polsek) Mutiara Timur kembali berhasil mengungkap sindikat pencurian warga, Minggu (19/02/2017) sekira pukul 15.30 WIB.


Kapolres Pidie, AKBP. Muhammad Ali Kadhafi, SIK, melalui Kapolsek Mutiara Timur, Iptu. Zaflani, yang dipublikasikan lewat humas Polres, menyebutkan kedua tersangka sindikat pencuri kambing berinisial ABD (28) warga Gampong Busu, Meunasah Perlak, Kecamatan Mutiara dan RSJ (24) warga Gampong Meunasah Abah Lueng, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya mereka sering beroperasi di Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie.


"Benar kedua pelaku sudah sering melakukan aksi bejatnya dengan target hewan ternak di wilayah Kecamatan Mutiara Timur, namun berhasil lolos dan naas saat melakukan aksinya di Gampong Jiem Meunasah Bineh Alue Kecamatan Mutiara," ujarnya.


Penangkapan tersebut bermula saat korban, Azwir A. Malek, (33), Wiraswasta, Warga Gampong Jiem Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie yang melaporkan pencurian hewan ternak miliknya di Gampong Jiem kepada pihak berwajib.


Namun saat kedua pelaku melakukan aksinya, dipergoki oleh keponakan korban Sri Wahyuni Binti Samsul Bahri, warga Gampong Jiem Meunasah Bineh Alue, Kecamatan Mutiara Timur, kemudian kedua pelaku diteriaki maling oleh keponakan korban.


kendati, sontak warga sekitar keluar rumah dan mengejar pelaku, kemudian sekitar 50 meter dari tempat kejadian pelaku berhasil ditangkap warga sementara seorang teman pelaku berusaha kabur ke arah hutan.


Kemudian sekitar 10 menit setelah kejadian, tim res intel melakukan penyisiran ke arah hutan tempat pelaku kabur dan  berhasil menemukan seorang pelaku lagi.


Kepada polisi pelaku mengaku memberikan racun babi dengan menaruknya di buah pisang kepada hewan ternak kambing di Gampong jiem meunasah bineh alue ,Kecamatan mutiara timur, Kabupaten Pidie, saat hewan ternak tersebut memakan pisang yang telah dibubuhi racun babi, sekira 5 menit kambing pun mati terkapar di jalan kemudian pelaku pun langsung mengangkut dengan menggunakan sepeda motor.


Saat pelaku mengangkut hewan ternak tersebut dengan menggunakan sepmor, warga sekitar gampong melihat dan meneriaki maling, spontan pelaku ketakutan dan kalang kabut kabur dengan menggunakan sepeda motor, namun usahanya untuk kabur gagal setelah sepeda motor pelaku holeng dan berserakan di jalan raya, sementara seorang pelaku berusaha kabur lari ke arah hutan.


"Mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta 1 (satu) ekor kambing dan sepmor R2 telah diamankan di Mapolsek Mutiara Timur untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Zaflani. [Jem]
Bagikan:
KOMENTAR