Bupati Sibral Tunjuk Rahmat Rizal Jadi Plt Kepala Dinas Pertanahan
Pidie Jaya - Bupati Pidie Jaya H Sibral Malasyi menunjuk Rahmat Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Rahmat Rizal sebelumnya menjabat Kepala Bagian Hukum Setdakab Pidie Jaya.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Kepala Dinas Pertanahan oleh Bupati Sibral Malasyi kepada Rahmat Rizal.
Bupati berharap penugasan tersebut dapat memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
"Saya berharap tugas ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan yang menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pidie Jaya," kata Sibral.
Sibral meminta Rahmat segera melakukan konsolidasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait. Persoalan pertanahan juga diminta ditangani secara cepat, tepat, transparan, dan tetap mengacu pada ketentuan hukum.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah percepatan proses pembebasan atau pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan. Selain itu, persoalan administrasi, legalitas lahan, serta koordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait juga perlu segera diselesaikan.
"Bangun koordinasi yang baik, selesaikan setiap persoalan sesuai aturan, dan utamakan kepentingan masyarakat serta kepentingan pembangunan daerah," ujarnya.
Pemkab Pidie Jaya menilai tata kelola pertanahan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran pembangunan. Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait akan terus diperkuat.
Dengan penugasan tersebut, Pemkab Pidie Jaya berharap pelayanan di bidang pertanahan dapat berjalan lebih tertib dan efektif, sekaligus membantu mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan di daerah. (Pangwa)

