Lapas Narkotika Langsa Gelar Komitmen Berantas Halinar
Langsa – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR), Jumat (8/5/2026), di Aula Cut Nyak Dhien Lapas Narkotika Langsa.
Apel ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Langsa, Anggit Yongki Setiawan, dan diikuti seluruh pejabat struktural, pegawai, serta peserta magang. Kegiatan ini juga turut dihadiri unsur TNI dari Koramil Langsa Timur dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam, serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Rapat Analisis dan Evaluasi pada 5 Mei 2026 terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas maupun rumah tahanan.
Apel ikrar ini menjadi bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk memperkuat pengawasan dan penggeledahan rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selain itu, seluruh petugas juga menyatakan kesiapan menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam praktik HALINAR.
Kepala Lapas Narkotika Langsa, Anggit Yongki Setiawan, mengatakan kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi penguatan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta kondusif.
“Melalui apel ikrar ini, kami menegaskan komitmen untuk terus mewujudkan Lapas Narkotika Langsa yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” ujar Anggit.(ril/sul)

