Warga Aceh Korban Lakalantas Harus Dikuburkan di Malaysia, Haji Uma Minta Keluarga Ikhlas


Minggu, 14 Januari 2024 - 13.34 WIB



Jakarta - Jenazah almarhum Marzuki (45) asal Kabupaten Aceh Timur yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Malaysia, tidak dapat dibawa pulang ke kampung halaman dan harus dikuburkan di negeri Jiran tersebut.


Hal itu dikarenakan adanya diagnosa dari pihak rumah sakit negera setempat yang menyatakan almarhum Marzuki terjangkit virus covid 19 varian baru yang saat ini memang sedang menjadi perhatian dibeberapa Asia Tenggara, termasuk Malaysia.


Padahal disisi lain, proses pengurusan telah dilakukan dan biaya pemulangan jenazah almarhum telah terkumpul hasil sumbangan warga Aceh di Malaysia dan juga dari anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman atau Haji Uma. 


Bahkan Haji Uma juga telah menyiapkan mobil ambulance dan mengutus stafnya untuk penjemputan dan pemulangan jenazah dari Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara ke kampung halaman almarhum Marzuki di Aceh Timur.


Berita gagalnya pemulangan jenazah almarhum Marzuki, warga Aceh asal Gampong Paya Demam Sa, Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur ini disampaikan oleh anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma pada Sabtu (13/1/2024).


Menurutnya, informasi terkait gagalnya pemulangan jenazah almarhum Marzuki setelah mendapat konfirmasi dari Toke Muh, unsur komunitas warga Aceh di Penang,yang sedianya hasil koordinasi Toke Muh dengan perusahaan tempat Alm Bekerja bahwa biaya pemulangan jenazah akan di tanggung perusahaan sampai ke Kuala Namu.


"Hasil koordinasi dengan Toke Muh selaku ketua komunitas Aceh di Penang, jenazah tidak dapat dipulangkan serta harus dikuburkan disana karena adanya diagnosa rumah sakit disana bahwa almarhum terjangkit virus covid-19", ujar Haji Uma.


Haji Uma juga menambahkan, informasi yang diterimanya bahwa pihak otoritas setempat juga telah melakukan proses tindak lanjut terhadap 2 rekan sekamar dengan almarhum dan saat ini sedang diamankan untuk proses isolasi lebih lanjut.


Sementara terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Marzuki meninggal dunia, dari kronologi yang diterima Haji Uma bahwa almarhum tergilas sebuah  mobil truck saat pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor. Sopir truck dan kernetnya saat ini ditahan oleh Polis Diraja setempat 


Pihak kerajaan Malaysia sendiri juga sudah meminta Surat kuasa izin kesediaan dari keluarga untuk Jenazah almarhum Marzuki di kebumikan di Malaysia.


Terkait hal itu, Haji uma meminta agar keluarga ikhlas dan dapat merelakan ini semua meskipun sudah dilakukan lobi dan mendesak pemerintah kerajaan Malaysia. Namun akhirnya harus tunduk dan mengikuti peraturan yang berlaku di Malaysia


Haji Uma juga turut mengucapkan rasa terimakasih kepada Toke Muh serta warga Aceh di Penang atas usaha dan kerja kerasnya dalam membantu proses pengurusan untuk pemulangan jenazah almarhum Marzuki. (bsi)

Bagikan:
KOMENTAR