Begini tanggapan Panwascam Tanah Jambo Aye soal calon PPG Gampong Buket Padang


Senin, 13 Februari 2023 - 18.34 WIB



Lhoksukon - Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Jambo Aye, Iskandar angkat bicara terkait isu yang beredar tidak diloloskannya calon Panitia Pengawas Gampong (PPG) Buket Padang.



Iskandar yang dikonfirmasi KabarSATU.info, Senin (13/2/2023) terkait tidak lolosnya calon PPG dari Gampong Buket Padang, menurutnya sebagai calon PPG yang sudah berpengalaman beberapa kali menjadi PPG pada pemilu tahun sebelumnya mempunyai kapasitas dan rekam jejak yang baik.



"Sebagai calon PPG yang berpengalaman, seharusnya punya kapasitas atau track record yang cukup baik, tetapi ini sebaliknya tidak mampu menjawab soal soal yang diujiankan sebagai syarat administrasi calon PPG," katanya.



Kemudian, ada persyaratan lain yang menurut Panwas bahwa calon PPG yang dimaksud tidak mampu dipenuhi atau dilaksanakannya jika terpilih nantinya sebagai PPG. Sebab yang bersangkutan berdomili di kecamatan lain yaitu di Lhoksukon.



"Berdasarkan pertimbangan itulah kami memutuskan untuk tidak meloloskannya. Alasannya ia berdomisili di kecamatan Lhoksukon. Meskipun secara administrasi ia berkedudukan di Gampong Buket Padang," ungkapnya.



Sebagaimana rilis yang diterima KabarSATU.info, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Tanaah Jambo Aye, Aceh Utara diduga dengan sengaja tidak meloloskan calon PPG Buket Padang dalam proses seleksi Pengawas Pemilu Gampong untuk pemilu tahun 2024 dengan dalih sesuai juknis.



Pasalnya, calon PPG dari Gampong Buket Padang yang diketahui sebagai calon tunggal namun tidak diloloskan menjadi PPG setempat dengan alasan tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Tuha Peut Gampong sebelum adanya pengugumuman kelulusan.



Dalam hal ini panitia beralasan sudah menjadi sebuah keharusan sesuai petunjuk Teknis (Juknis).



Namun disisi lain, sesuai yang diamanahkan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, poin pemilihan salah satu jabatan sudah menjadi ketetapan baku, pemilihan salah satu jabatan ketika Kelulusan sebagai penyelenggara sudah ditetapkan, anehnya kedua acuan yang kontradiktif (bertentangan_red) ini digunakan oleh Panwascam Tanah Jambo Aye.



Dengan memanfaatkan juknis yang dianggap kontra diktif itu, diduga Panitia secara sengaja menjegal atau tidak meloloskan calon tersebut dengan dalih rangkap jabatan sebagai anggota Tuha Peut Gampong (TPG), dan mengirimkan pengganti yang disinyalir merupakan kerabat salah satu anggota Panwascam Tanah Jambo Aye.



"Gampong lain kemungkinan juga banyak rangkap jabatan sebagai aparatur, saat diumumkan sebagai PPG, boleh dicek," ujar Azhar selaku calon PPG dari Buket Padang yang tereliminasi saat proses ujian wawancara beberapa waktu lalu.



Padahal secara aturan jelas, lanjut Azhar, peserta diperboleh memilih salah satu jabatan, ketika telah dinyatakan lulus.



"Saat kita tanya aturan mana yang digunakan, mereka enggan menjawabnya, inikan tidak adil namanya," tutur calon PPG yang beberapa kali berpengalaman sebagai pengawas pemilu di tingkat Gampong tersebut.



Bahkan Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, baru tanggal (9/2/2023) kemarin, mengeluarkan pengumuman seruan permintaan surat pengunduran diri untuk memilih salah satu pekerjaan, bahkan waktu sampai tanggal (16/2/2023).



"Inikan aneh, apa yang dilakukan panwascam Tanah Jambo Aye, sudah melangkahi atasannya Banwaslu Aceh Utara, atau emang tidak bisa memahami aturan," ketus Azhar.



Sebahagian masyarakat merasa keberatan atas sikap yang dilakukan Panwascam Tanah Jambo Aye, dirinya menganggap ini adalah sebuah penghinaan atas Gampongnya seolah-olah disini (Buket Padang-red) tidak ada yang berkompeten.



"Bukan berarti karena saya tidak lewat, seharusnya utamakan penduduk setempat, mengenai ada sedikit pekerjaan rutinitas saya di kota Lhoksukon, itu jangan menjadikan alasan, tentunya akan saya kondisikan karena tidak terikat, adapun jika seandainya pun saya lolos sebagai PPG, saya juga akan membuat surat pernyataan pengunduran diri, untuk memenuhi syarat yang berlaku," tegas Azhar.(Rif/Ril/red)

Bagikan:
KOMENTAR