GRAM Laporkan KIP Aceh Utara ke DKPP, Panwaslih 'Kasih Sinyal Dukungan'


Sabtu, 07 Januari 2023 - 22.32 WIB



Aceh Utara - Dugaan kecurangan oleh Komisi Independen Pemilihan KIP Aceh Utara, kini terus menggelinding. Itu terkait perekrutan PPK kecamatan.



LSM-GRAM pun juga telah melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KIP Aceh Utara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (04/01/2023) terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang sarat akan kepentingan sehingga menimbulkan kegaduhan publik.



Dalam laporannya, Muhammad Azhar selaku ketua lembaga GRAM menilai pihak KIP Aceh Utara dengan sengaja membuat kegaduhan publik tanpa menghiraukan dampak yang akan terjadi, dapat kita lihat bahwa Banyak Anggota PPK Pemilu 2024 yang dilantik oleh KIP Aceh Utara yang merupakan PPK pemilu 2019 yang pernah melakukan pelanggaran fatal, namun tetap dilantik juga.



Ibarat pepatah "gayung bersambut", laporan LSM-GRAM juga telah dilirik Panwaslih Aceh Utara seakan lembaga pengawas itu 'ikut mengamini' laporan dugaan kecurangan itu.



"Bagus, artinya peran atau partisipasi masyarakat juga berjalan sesuai dengan yang kita harapkan, tentunya dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu," kata Safwani, Divisi penanganan pelanggaran Panwaslih Aceh Utara yang senada mengirimkan emotion dua jempol yang dikirim via WhatsApp, seperti dilansir beberapa media oniline oleh media ini.



Safwani melanjutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian dan analisa, untuk menentukan dugaan tersebut terpenuhi syarat dan formil baru kemudian direkomendasikan ke DKPP. Sesuai dengan tata cara penanganan dugaan pelanggaran, bila itu terpenuhi sebagai sebuah temuan, maka Panwaslih akan melakukan rekomendasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP.(Ril/red)

Bagikan:
KOMENTAR