AS tegaskan tak mendukung kemerdekaan Taiwan


Jumat, 03 Juni 2022 - 12.04 WIB



Jakarta - Setelah menunjukkan 'kemesraan' dengan Taiwan dalam beberapa waktu terakhir terkait hubungan dagang dan potensi kerja sama militer, kini Amerika Serikat tampaknya sedikit berhati-hati.


Mengutip laporan Reuters, Jumat (3/6/2022), Departemen Luar Negeri AS kembali memperbarui lembar faktanya terkait Taiwan. Negeri Paman Sam menegaskan lagi bahwa negara itu tidak mendukung kemerdekaan formal untuk Taiwan yang diklaim China dan diperintah secara demokratis itu.


Bulan lalu, Departemen Luar Negeri mengubah kata-kata di situs web-nya di Taiwan, dengan menghapus kata-kata tidak mendukung kemerdekaan Taiwan. AS juga menghapus kata-kata yang mengakui posisi Beijing bahwa Taiwan adalah bagian dari China.


Hal itu pun membuat China marah dan menuding AS mencoba melakukan provokasi dan memanaskan suasana.


Sementara itu, Washington mengatakan pembaruan itu tidak mencerminkan perubahan kebijakan. Mereka menyatakan kata-kata itu sekarang telah diubah lagi untuk mengembalikan kalimat yang mengatakan "kami tidak mendukung kemerdekaan Taiwan".


Perubahan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Kantor Berita Pusat resmi Taiwan pada hari Jumat, dan tampaknya telah diubah pada tanggal 28 Mei, tanggal di bagian atas lembar fakta.


Juru Bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan pada bulan Mei bahwa Amerika Serikat tidak mendukung kemerdekaan Taiwan baik di depan umum maupun secara pribadi.


Taiwan sudah menjadi negara merdeka de facto, meskipun dengan pengakuan internasional yang sangat terbatas. Washington tidak memiliki hubungan formal dengan Taipei, tetapi merupakan pendukung internasional dan pemasok senjata terpentingnya.


Adapun, nama resmi Taiwan tetap Republik China, nama pemerintah yang melarikan diri ke pulau itu pada tahun 1949 setelah kalah perang saudara dengan Partai Komunis yang mendirikan Republik Rakyat China dengan ibu kotanya di Beijing.


Selanjutnya, pemerintah China pada tahun 2005 mengesahkan undang-undang yang memberi Beijing dasar hukum untuk tindakan militer jika menilai Taiwan telah memisahkan diri atau akan segera memisahkan diri.


Pemerintah Taiwan mengatakan hanya 23 juta penduduk pulau itu yang memiliki hak untuk memutuskan masa depan mereka.




Sumber: CNBC Indonesia

Bagikan:
KOMENTAR