Petugas Bekuk Tiga Orang Pelaku Pencurian Dengan Menggunakan Sajam Di Sigli


Sabtu, 07 Mei 2022 - 06.50 WIB


SIGLI - Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Sat Intelkam Polres Pidie, Aceh berhasil membekuk tiga orang pelaku pencurian dengan ancaman kekerasan yang terjadi di pantai pelangi, Kecamatan Kota Sigli.


Kapolres  Pidie AKBP. Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH, pada Jumat (6/5) menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis 05 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 wib.  


Korban  yang bernama M. Irsa Al Farichi bersama temannya Muhammad Aqil dengan menggunakan sepeda motor pergi ke pantai pelangi yang berada di kota sigli, sesampainya di jalan paling ujung pantai pelangi tepatnya di perbatasan antara Gampong Kramat Luar dengan  Gampong Pasi Rawa Kec. Kota Sigli Kabupaten Pidie.


Ketika Korban berhenti dan memarkirkan sepedamotornya. kemudian korban dan temannya berfoto selfi ditempat tersebut, tiba tiba datang tiga orang pelaku yg tidak dikenal dengan mengeluarkan parang dan mengarahkan keleher pelapor sambil bertanya  orang mana kalian, sini Handphone kalian. 


Dalam keadaan ketakutan,  kemudian korban langsung menyerahkan Handphone milik mereka berdua  kepada para pelaku tersebut, setelah kejadian tersebut langsung melaporkan perihal tersebut Polsek Kota Sigli.


Lanjut kasat Reskrim, setelah mendapat informasi kejadian tersebut Tim Opnal gabungan sat rekrim dan sat Intel Polres Pidie, langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, dan ketiga pelaku berhasil di bekuk.


"Alhamdulillah sudah berhasil kita tangkap yaitu MM bin AH (22), RA bin DY (20) dan MES bin E (24),  dan dari ketiga pelaku berhasil diamankan, 2 buah Handphone milik Korban dan sebilah parang," terang Kasat Reskrim Muhammad Rizal.


Terhadap ketiga pelaku, penyidik menjerat para pelaku dengan pasal 365 Juncto pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun. (***).



Bagikan:
KOMENTAR