Safaruddin Ditunjuk Sebagai Plt Ketua DPRA


Selasa, 22 Maret 2022 - 16.26 WIB



BANDA ACEH- Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRA oleh Pimpinan, Senin (21/3/2022).


Penunjukan tersebut, sesuai dengan peraturan dan tata tertib demi menghindari kekosongan jabatan ketua DPRA sambil menunggu Ketua DPRA definitif. 

"Kebetulan pimpinan menunjukkan saya untuk jadi plt sementara sambil menunggu penetapan surat keputusan oleh kementerian dalam negeri untuk ketua definitif,"  terang Safaruddin.


Ia juga menyebutkan, usulan pengajuan SK akan di serahkan ke Gubernur, agar gubernur dapat menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 


"Nanti SK kita akan serahkan ke gubernur, gubernur akan menyurati ke Menteri dalam negeri, setelah itu akan ada keputusannya," pungkasnya. 


Sebelumnya, dihari yang sama DPRA menggelar rapat paripurna penetapan pergantian Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin kepada Saiful Bahri periode 2019-2024. Penetapan tersebut dipimpin langsung oleh Dahlan Jamaluddin sendiri.





Sumber : Anteroaceh.com
Bagikan:
KOMENTAR