Pengedar Ganja Asal Gayo Ditangkap di Bener Meriah


Selasa, 01 Februari 2022 - 18.54 WIB



REDELONG - RP (31) warga Kecamatan Pantan, Kabupaten Gayo Lues ditangkap Satreskoba Polres Bener Meriah karena diduga hendak melakukan transaksi jual beli ganja. 


Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Narkoba Iptu Radius Sianturi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Gampong Teritit, Kecamatan Wih Pesam, tepatnya di depan puskesmas setempat. 


"RP ini berhasil kita tangkap berkat informasi dari masyarakat bahwa di daerah itu akan dilakukan transaksi jual beli ganja," ungkapnya kepada awak media, Selasa (1/2/2022). 


Kata dia, menerima informasi akan adanya transaksi ganja, tim Satreskoba langsung bergegas menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan tujuan melakukan pemantauan. 


Kemudian, kata Radius, saat sedang melakukan pemantauan, tiba - tiba pelaku dengan menggunakan sepeda motor (Sepmor) Revo tanpa nomor polisi tiba di TKP, sehingga polisi memberhentikannya. 


"Selanjutnya, kita melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil ditemukan dua paket bal besar di dalam tas digunakan pelaku yang berisi ganja seberat 1,8 kilogram," katanya. 


Pelaku, kata Radius, mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang hendak di edarkan di wilayah Bener Meriah.


"Sekarang pelaku bersama BB sudah kita amankan di Polres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.





Sumber : Anteroaceh.com



Bagikan:
KOMENTAR