Kejari Bener Meriah Bakar 147 Kilogram Ganja Salinan


Rabu, 23 Februari 2022 - 21.36 WIB



REDELONG - Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah musnahkan barang bukti 147 kilogram ganja yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (tetinkracht), Rabu (23/2/2022) di halaman antor Kejari setempat.


Kasi Intelijen Kejari Bener Meriah Ully Fadil, SH MH didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Ismail Syam, SH mengatakan, barang bukti ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu diamankan dari terpidana Jumino warga Gayo  Lues. 


“Jumino divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, sedangkan untuk barang bukti mobil Innova dialihkan untuk negara," kata Ully. 


Kajari Bener Meriah Agus Suroto, SH MH mengatakan pemusnahan barang bukti adalah kegiatan rutin untuk setiap barang bukti yang telah inkracht. 

“Barang bukti telah melalui semua tahapan mulai dari penyidikan dari Polres Bener Meriah sampai dengan putusan Pengadilan,” kata Agus.


Hadir dalam pemusnahan itu Kapolres Bener Meriah, Perwakilan Kodim 0119 / BM, Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Hakim Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Karutan Klas II b Bener Meriah, Kepala Dinas Kesehatan Bener Meriah, Kasat Narkoba Polres Bener Meriah.







Sumber : Anteroaceh.com
Bagikan:
KOMENTAR