12 Karung Sabu-Sabu Disita Diperairan Jambo Aye Aceh Utara.


Jumat, 21 Januari 2022 - 08.38 WIB



LANGSA - Tim gabungan Polda Aceh dan petugas Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil menyita 12 karung berisi 150 kilogram narkotika sabu-sabu dari dalam sebuah kapal motor di Perairan Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (20/1/2022). 


Informasi yang diperoleh, kapal motor berisi narkoba golongan 1 itu sudah diintai sejak Selasa 18 Januari lalu, sesaat setelah Satres Narkoba Polres Aceh Timur mendapat informasi masuk sabu-sabu di kawasan perairan Jambo Aye. 



Setelah itu tim Polda Aceh dikerahkan ke lokasi dibantu petugas Bea Cukai  Kemudian pada Rabu kemarin sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mendapat informasi satu kapal motor masuk mulai masuk ke perairan Aceh Utara dengan mengangkut sabu-sabu. 


Selanjutnya pada Kamis dinihari tadi kapal motor itu berhasil dicegat kapal patrol Bea Cukai Kepulauan Riau. Penangkapan dipimpin oleh  Dir Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Rudi Setiawan. Tidak hanya sabu-sabu seberat 150 Kilogram tim juga menahan tiga awak kapal motor.  


Saat ini barang bukti dan tersangka sedang dalam perjalanan  dari Kuala Langsa menuju ke Mapolda Aceh, rencananya kasus itu akan dirilis ke media  dalam waktu dekat. 


Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan ada penangkapan tiga tersangka dan sabu-sabu tersebut. namun ia meminta media agar bersabar sampai digelar press konverensi di Mapolda. 


“Tunggu nanti ada press conference,” singkat Winardy.






Sumber : Anteroaceh.com
Bagikan:
KOMENTAR