Pemkab Pidie Jaya Kuncurkan Dana Insentif Guru dan Dana Operasional Balai Pengajian dan Dayah Mencapai Rp.3,9 Milyar


Senin, 27 Desember 2021 - 13.31 WIB



PIDIE JAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Aceh di tahun 2021 ini menguncurkan dana sebanyak sekitar  Rp.3,9 milyar lebih untuk dana intensif guru, dana operasional balai pengajian dan dayah di seluruh Pidie Jaya, Aceh.


"Dana anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBK) tahun 2021 ini sebanyak Rp.2,3 milyar, ini merupakan  dana insetif dari apbk tahun 2021 untuk balai dan dayah di bagi kan untuk orang yang mengajar," sebut Agusalim Kadis Pendidikan Dayah Pidie Jaya, pada Senin 27 Desember 2021.


Menurut dia, di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh mendapat jumlah guru 1.150 guru dengan di bagikan intensif nya dua tahap, setiap guru mendapatkan satu juta rupiah sekali pencairan, mulai dibagi dari bulan enam sampai Desember 2021.


Selain itu pihak dinas pendidikan Dayah juga mencairkan dana operasional bagi balai pengajian dengan besar anggaran mencapai Rp.962.240.000,-


"Dana operasional balai pengajian di Pidie jaya jumlah 320 balai, dengan jumlah perbalainya Rp. 3.007.000,-," sebut Agussalim.


Begitu juga dengan dana operasional Dayah yang di cairkan tahun 2021 ini mencapai Rp.690.000.000,- dengan jumlah dayah 56 unit.


Maka perdayah nya di berikan bervariasi dari tipe A+ Rp. 22.000.000,- juta berjumlah 2 dayah, tipe B Rp.16.000.000,- juta berjumlah 10 dayah, tipe C Rp13.500.000,- juta dengan jumlah dayah 22 unit dayah, non tipe Rp.9.000.000,- juta berjumlah 21 unit, untuk tipe A Rp.18.000.000,- juta dengan jumlah hanya satu unit.


Maka total dana APBK tahun 2021 semua nya mencapai Rp.3.952.240.000,- milyar, semua dana ini salurkan melalui rekening masing - masing kini dana tersebut sudah di lakukan pencairan pada bulan Desember 2021 ini dan sudah masuk kerening mereka.

 
Agussalim juga menyampaikan bahwa bagi balai pengajian dan dayah yang belum melengkapi dokumennya yang harus diterima pihak dinas, maka dinas tak bisa mencairkan dana itu, dan akan menjadi silpa, serta tak bisa di cairkan kapan pun.


Adapun syarat-syarat bisa cair nya dana operasional dayah dan balai pengajian yaitu melalui melengkapi perlengkapan seperti proposal, rap, SK, rekom geuchik, rekom camat, izin operasional, daftar santri, ktp pimpinan, rekening balai pengajian dan balai, serta laporan pertanggung jawabannya. (Red).
Bagikan:
KOMENTAR