Di Duga Pembagunan Tahun Anggaran 2020 Tuai Pemasalahan Di Gampong Meunasah Geudong


Jumat, 26 November 2021 - 16.03 WIB



LHOKSUKON -- Kecurigaan Masyarakat Gampong Meunasah Geudong, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara terkait pembagunan tahun anggaran 2020 tuai pemasalahan dimasa kepemimpinan Geuchik Baktiar di priode lama. Jum'at (26/11/2021) 


Kecerugian masyarakat berawal dari arsip yang dimintakan kepada oknum Pendamping desa (PD) yang membuat sikeudes gampong mns Geudong, konon katanya selamanya ini papan informasi sudah tak dipublikasi lagi. 


Dugaan pembuatan plat beton yang fiktif dilokasi yang sama ditahun 2019, tepatnya 2 dua dusun yakni dusun T. Raja dan ketapang, dengan nilai kontrak  pembagunan plat beton berukuran 4,8x1,4 m di dusun T. Raja dengan anggaran Rp 13.988.000, dan Pembagunan plat beton 15x1,2 M dusun ketapang dengan pagu anggaran Rp 77.400.000.


Menurut seorang warga yang juga operator desa T. Najabudin yang disapa si om menuturkan kepada awak media "kami menduga ada manipulasi data yang dilakukan geuchik bahtiar priode 2015-2021, ada beberapa temuan yang dilakukan di tahun 2019 dinaikan double ditahun 2020" Ucap si om


"Pekerjaan itu sudah dilakukan tahun 2019, tapi tahun 2020 dianggarakan kembali dan tidak dikerjakan, untuk plat beton 4,8x1,4 M dan 15x 1,2 M dan normalisasi yang memakai alat berat tertera 72 jam dan itu tidak dikerjakan cuman dinaikan data saja" Ucap siom. 


Melalui sambungan telpon Geuchik Bakhtiar menuturkan "yang laporkan sudah kenak garis merah didesa, plat beton itu dikerjakan di 2020, tanyak saja pendamping desa, kalau 2021 memang tidak ada, kalau 2020 kita dahulukan sebelum keluar uang" Cetus mantan geuchik. 


"Yang naikan laporan sudah pusing karna kalah pemilihan geuchik,gak tahu mau kemana lagi sudah habis mahar istri dijual, sudah ribut sama istrinya, untuk operator alay berat itu 6 hari kerja, saya rental 6 hari Rp 35 juta" Ucap bahtiar. (AG).

Bagikan:
KOMENTAR