BKSDA: Anak Gajah Dengan Belalai Putus Akhirnya Mati Dalam Perawatan


Rabu, 17 November 2021 - 08.03 WIB



ACEH JAYA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan satu individu anak gajah sumatra (elephas maximus sumatranus) liar yang ditemukan sakit dengan belalai dalam keadaan putus akhirnya mati dalam perawatan.


Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan anak gajah tersebut mati di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Kabupaten Aceh Besar. 


"Anak gajah liar tersebut tidak bisa tertolong karena sakit akibat belalai nyaris putus. Tim BKDSA sudah berupaya maksimal. Belalainya sudah tidak berfungsi," kata Agus Arianto.


Sebelumnya, kata Agus Arianto, BKSDA Aceh menerima informasi ada anak gajah berkelamin betina dengan usia satu tahun dilaporkan luka di belalai karena terjerat di Gampong Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, Minggu (14/11).


Dari laporan tersebut, kata Agus Arianto, BKSDA Aceh menurunkan tim bersama masyarakat dan mitra melakukan pencarian. Dari informasi awal, anak gajah tersebut bergerak sendiri dan terpisah dari kawanan.


"Anak gajah tersebut akhirnya ditemukan dengan kondisi kritis. Ditemukan juga sisa jerat menempel di bagian belalai yang luka," kata Agus Arianto menyebutkan.


Agus Arianto mengatakan selanjutnya tim membius anak gajah tersebut untuk penanganan medis dan melepas jerat yang menempel  di belalainya. Hasil observasi tim medis, anak gajah tersebut mengalami luka sudah berlangsung lama. 


Berdasarkan pertimbangan medis, anak gajah tersebut harus mendapat perawatan serius dan dievakuasi ke PLG Saree, Kabupaten Aceh Besar, kata Agus Arianto.


"Namun, anak gajah akhirnya mati saat perawatan. Kami berharap anak gajah tersebut sembuh dan dilatih bertahan hidup dengan kondisi belalai tidak berfungsi," kata Agus Arianto.


BKSDA Aceh mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu upaya evakuasi anak gajah sumatera tersebut, walau akhirnya satwa dilindungi tersebut tidak bisa tertolong.


Gajah sumatra(elephas maximus sumatranus) merupakan satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 


Berdasarkan  The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar. 


BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.


Selain itu juga menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.


"Semua perbuatan terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Agus Arianto.







Sumber : Antara.
Bagikan:
KOMENTAR