Tujuh Wanita Muda Tertangkap Pesta Miras Di Banda Aceh


Selasa, 31 Agustus 2021 - 00.53 WIB



BANDA ACEH - Sebanyak tujuh wanita muda digerebek petugas saat sedang pesta miras di cafe "GK" yang terletak di Kawasan Ulee Lheu, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Minggu (29/8/2021) dini hari.

.

Ketujuh wanita muda tersebut berinisial NM (22) warga Panton Labu, HS (19) warga Bireuen, EMD (26) dan CA (22) warga Banda Aceh, FD (26) dan MA (22) warga Aceh Besar dan NA (19) warga Aceh Timur.

.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan dalam penggerebekan tersebut, Tim Rimueng Satreskrim Polresta dipimpin oleh Ipda Pulung Nur Hidayatullah dan berhasil mengamankan tujuh wanita bersama sejumlah minuman keras di room karaoke yang disediakan oleh pengelola cafe tersebut.

.

"Warga setempat merasa terganggu dengan adanya suara bising hampir tiap malam. Mereka melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ikut membantu peneguran," ungkap AKP Ryan dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

.

Berawal dari laporan warga pihaknya saat melakukan patroli rutin dan melintasi lokasi cafe tersebut melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.

.

"Ternyata di dalam room karaoke ditemukan tujuh wanita muda sedang berpesta miras dengan berbagai merk," ucap Kasat Reskrim.

.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, Polisi menghubungi Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan penyerahan terhadap tujuh wanita yang terlibat berikut barang bukti miras.

.

"Sampai saat ini, ketujuh wanita muda tersebut masih dalam pemeriksaan oleh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh," pungkas Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha.(AG).

Bagikan:
KOMENTAR