Tim Pansus Temukan Segudang Masalah pada Proyek SMK di Aceh Utara


Minggu, 15 Agustus 2021 - 04.39 WIB



LHOKSUKON -- Tim Pansus menindaklanjuti hasil laporan pemeriksaan BPK Dapil 5 DPRA menemukan sejumlah masalah pada kegiatan fisik dan pengadaan barang peralatan sekolah tahun anggaran 2020 di sejumlah sekolah kejuruan di Kabupaten Aceh Utara.

Untuk SKPA Dinas Pendidikan Aceh, tim turun di 9 SMK di Kab. Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.


Di sejumlah sekolah, tim menemukan fakta ketidaksesuaian pekerjaan dengan dokumen. Pengadaan barang disebut banyak tidak sesuai spesifikasi hingga dugaan penggelembungan harga (Mark up).


Sekretaris tim pansus, Armiyadi, SP didampingi ketua tim, Mawardi (Tgk Adek) kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021) mengatakan kegiatan pengadaan barang baik melalui metode swakelola maupun pihak ketiga, sarat masalah.


“Seperti pengadaan alat lab, tidak masuk spek. Barang yang dipesan tidak sama dengan dokumen pada kita. Ada juga pengadaan alat tapi tidak lengkap yaitu bahan yang dipesan gak sampai, jadi tidak bisa difungsikan. Ada juga pengadaan alatnya lengkap, tapi tidak bisa dioperasikan karena tidak ada SDM yang mengerti mesin itu,” kata Armiyadi.


Selain barang dan peralatan sekolah tidak sesuai spesifikasi, sejumlah pengadaan barang melalui metode swakelola terindikasi di mark up atau penggelembungan harga. Armiyadi menyebut pengadaan peralatan kelas seperti papan tulis billboard, meja dan bangku sekolah di atas harga normal.


“Ini, harga satuan papan tulis hampir 3 juta. Bangku operator 2 juta. Begitu juga harga meja. Ini tempahan semua, dan bahannya kayu, triplek. Sangat tinggi dari harga normal," kata Armiyadi.


Selain menindaklanjuti temuan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Aceh TA 2020, tim pansus juga melakukan fungsi pengawasan.


Tim pansus Dapil 5 turun di 9 SMK di Aceh Utara yakni SMK 1 Lhoksukon, SMK Farmasi Citra Bangsa Panton Labu, SMK 1 Cot Girek, SMK 1 Baktiya Barat, SMK 1 Muara Batu, SMK 1 Dewantara dan SMK 1 Nisam, serta dua sekolah di Kota Lhokseumawe yakni SMK 6 dan SMK 7.


Di beberapa sekolah turut didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Utara, Ahmad Yamani.


Selain pengadaan barang, Armiyadi juga menyoroti kinerja Dinas Pendidikan Aceh terkait belum difungsikannya gedung aula/asrama di SMKN 1 Lhoksukon. Gedung berkonstruksi dua lantai tersebut disebut belum rampung dikerjakan oleh rekanan.


“Kita tanya ke pihak sekolah katanya belum diserahterimakan. Berarti belum selesai. Ini bagaimana dengan sistem kontrak kita tidak tahu karena tidak diberi kontraknya. Kita tanya ke dinas katanya juga tidak tahu karena mengaku baru menjabat. Kepala sekolah juga orang baru,” kata anggota fraksi PKS ini.


Lebih parah lagi pihaknya juga menemukan beberapa retakan pada dinding gedung serta material kayu berkualitas rendah. Termasuk mutu coloumn atau pilar yang disebut perlu pengujian lebih lanjut.


Begitu juga swakelola pembangunan gedung agronomi di SMK 1 Lhoksukon yang sudah mulai rusak di beberapa tirik.


Armiyadi menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan lapangan baik berdasarkan LHP BPK, maupun reguler, pada rapat paripurna penyampaian laporan pansus nantinya.


Anggota tim pansus lainnya, Muslim Syamsuddin juga mengkritisi kegiatan pada SKPA Dinas Pendidikan Aceh. Dia menilai pengadaan barang atau peralatan di SMK di Aceh Utara banyak atas keinginan pihak tertentu bukan berdasarkan kebutuhan.


"Seperti ada satu sekolah pengadaan komputer dan printer berdasarkan kebutuhan hanya 15 unit masing-masing item. Tapi ini dipesan sampai 50 unit. Ini kan berdasarkan selera oknum tertentu," kata politisi Partai Sira ini.


Sementara, Ketua Tim Dapil 5, Mawardi alias Tgk Adek kepada wartawan mengatakan pansus LHP BPK bertujuan untuk memastikan temuan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh SKPA. Dengan metode sampel, tentu tidak seluruh kegiatan APBA 2020 di Aceh Utara dan Lhokseumawe diperiksa oleh BPK.


Sehingga pihaknya, kata Tgk Adek juga melakukan fungsi legislatif yakni pengawasan.


“Kita coba menyisir, walaupun tidak ada temuan kita coba, melakukan fungsi pengawasan. Ada beberapa kegiatan yang memang terdapat selisih. Seperti di Dinas Pendidikan. Itu nanti akan kami klatifiksi ke dinas terkait,” kata kader Partai Aceh ini.


Ketika dikonfirmasi terkait langkah hukum, Tgk Adek menyebut pihaknya akan melaporkan temuan di Dapil 5 kepada pimpinan. “Kami laporkan ke pimpinan nanti pimpinan yang akan mengambil langkah selanjutnya,” demikian Tgk Adek.(RF)

Bagikan:
KOMENTAR