SUBULUSSALAM- Penyidik Polres Subulussalam, Aceh, mengungkap pembunuhan bayi diduga oleh ibu kandung dilakukan dalam keadaan sadar.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono di Subulussalam, Kamis, mengatakan terduga pelaku Sirwati. Sedangkan bayinya bernama Seira berusia enam bulan.
"Terduga pelaku sudah menjalani tes kejiwaan. Dokter jiwa di RSUD Yuliddin Away Tapak Tuan. Hasil visum oleh dokter jiwa dari RSUD Tapak Tuan sudah keluar beberapa hari yang lalu," ungkap AKBP Qori Wicaksono.
Kapolres mengatakan hasil observasi yang dilakukan dokter jiwa diketahui pelaku saat melakukan tindakan keji terhadap darah dagingnya itu dalam keadaan sadar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, dokter berkesimpulan bahwa pelaku dapat mempertanggungjawabkan tindakan pembunuhan terhadap bayi Seira yang sempat membuat heboh beberapa waktu lalu.
"Intinya bahwa pelaku dalam keadaan sadar saat melakukan aksinya. Tidak ada gejala gangguan jiwa," kata AKBP Qori Wicaksono.
Lebih lanjut, tutur Kapolres, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, barang bukti serta keluarnya hasil pemeriksaan kejiwaan, maka kasus ini akan dilanjutkan.
"Proses penyidikan dapat dilanjutkan," tukas AKBP Qori Wicaksono.
Sebelumnya, sesosok bayi berusia enam bulan ditemukan meninggal dunia dengan leher tergorok di Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Kamis (8/7),
Polres Subulussalam mengungkap terduga pembunuh bayi berusia enam bulan di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh, yang tak lain adalah ibu kandung korban.
Sumber : Antara.