Operasi Yustisi dan PPKM di Lhokseumawe, Sejumlah Kafe Disegel


Rabu, 02 Juni 2021 - 20.16 WIB



LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menggelar operasi yustisi dan patroli gabungan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (1/6/2021) malam. 


Dalam operasi ini petugas melakukan tes sweb anti gen kepada pengunjung cafe dan melakukan penyegelan terhadap kafe yang melanggar aturan PPKM.


Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, Sat Pol PP dan WH serta petugas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe beregerak melakukan Ops Yustisi dan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Selanjutnya, tim menuju ke beberapa cafe atau warkop yang masih tidak mengindahkan ketentuan PPKM yang salah satunya pembatasan jam operasional kegiatan usaha yang dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. 


“Hasil dari patroli gabungan ini sejumlah cafe disegel diantara yaitu TB kafe, Rimba kafe dan Warkop Lido Graha," ujarnya.


Selain itu, lanjutnya, tim gabungan juga melakukan tes sweb anti gen dan secara persuasif membubarkan kerumunan.


“Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan setiap saat melakukan patroli dan Ops Yustisi, sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dapat ditekan. Karena, kita kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes, untuk keselamatan kita bersama,” pungkasnya.(Ril/RF)

Bagikan:
KOMENTAR