AJI Medan Minta Polisi Mengungkap Pembunuhan Jurnalis Siantar


Sabtu, 19 Juni 2021 - 16.20 WIB



MEDAN - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Medan mengutuk pembunuhan terhadap wartawan media online yang bertugas di Siantar, Sumatera Utara, Sabtu (19/6/2021). Pihaknya menuntut kepolisian mengungkap pelakunya.



"Kami mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Apapun alasan yang melatarinya, kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum," tegas Koordinator Divisi Advokasi AJI Medan Eka Azwin, dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Sabtu (19/6/2021).



AJI juga meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap. Menurutnya, ketidakpastian hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk yang merugikan dunia pers karena tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.



Kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara.



AJI Medan juga meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers.



Selanjutnya, Eka Azwin meminta seluruh jurnalis di Sumatera Utara untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik.



Sebelumnya diberitakan, Pemimpin Redaksi lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap tewas karena luka tembakan, Sabtu (19/6/2021). Ia ditemukan bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya, tidak jauh dari rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.



Media online milik Marsal Harahap kerap memberitakan dugaan penyelewangan yang dilakukan pejabat BUMN, maraknya peredaran narkoba dan judi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, serta bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.



Pembunuhan Mara Salem Harahap, menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara dalam sebulan terakhir.(*)

Bagikan:
KOMENTAR