HMI minta Kejari Lhoksukon memproses hukum terkait robohnya beton pengendali banjir


Selasa, 25 Mei 2021 - 10.22 WIB



Lhokseumawe - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara meminta Kajari Aceh Utara tidak lamban dalam memproses hukum terkait robohnya beton pengendali banjir Krueng Buloh.



Menurut HMI, sejauh ini Kejaksaan Negeri Lhoksukon dinilai lamban, dikarenakan hasil dari laboratorium sudah keluar sejak Februari 2021, bahkan Kepala Kejaksaan saat itu mengungkapkan bahwa ada indikasi ketidaksesuaian kontrak dengan pengerjaan sehingga robohnya beton tersebut.



Namun paska pergantian kepala kejaksaan sampai saat ini HMI belum melihat proses hukum yang berjalan, bahkan 3 bulan berjalan masih dalam proses pemeriksaaan saksi.



Penyataaan Inspektorat Provinsi Aceh kepada media, terkait semua pihak yang bertanggungjawab pun dinilai nihil, dikarenakan belum ada seorangpun menyatakan bertanggungjawab atas robohnya proyek pengendali banjir Krueng Buloh tersebut.



Harusnya rekanan, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Provisional Hand Over (PHO), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pengguna Anggaran dengan berani menyatakan bertanggung jawab kepada publik.



Pembangunan proyek pengendalian banjir yang biaya tercatat dalam pagu anggaran senilai Rp Rp11.329.848.200 dengan HPS Rp11.329.350.219,23 di bawah Dinas Pengairan Aceh ini sangat dibutuhkan masyarakat, namun disayangkan belum dirasakan manfaatnya terlanjur roboh tak lama selesai dibangun.



Fahrul Razi, Selaku Kabid PAO HMI Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara berharap pihak penyidik berkerja cepat dalam mengusut dugaaan korupsi robohnya proyek pengedali banjir Krueng Buloh sehingga publik mengetahui siapa yang bertanggungjawab atas roboh proyek tersebut.



"Kami juga meyakini Kejaksaan Negeri Lhoksukon dapat menuntaskan kasus ini dengan cepat, dan terbuka dikarenakan proyek semisal dari di kota Lhoksumawe sudah menerima hasil audit kerugian negara dari BPK," demikian Fahrul. (RF)

Bagikan:
KOMENTAR