Tim Gabungan Tegur Tiga Pelanggar Prokes di Kota Lhokseumawe


Senin, 11 Januari 2021 - 20.34 WIB





LHOKSEUMAWE - Tim gabungan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan menegur tiga pelanggar, tidak memakai masker, Senin (11/1/2021), selain itu petugas juga mendata ketiga warga tersebut.


Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, Ops Yutisi yang melibatkan personil TNI, Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) dimaksud dilaksanakan di seputaran jalan listrik atau kawasan Pasar Inpres pukul 09.00 WIB.


Kegiatan ini juga diikuti personil Brimob Den B Jeulikat. Adapun Lokasi kegiatan pelaksanaan operasi yustisi, RC Coffe, Alfamart Pasar Inpres, Jaya Motor, Toko Sabana.


"Ke tiga pelanggar hanya dimintai identitas oleh petugas untuk dilakukan pendataan. Tidak ada sanksi lain, namun petugas gabungan tetap memberikan imbauan dan penjelasan tentang pentingnya memakai masker," ujarnya.


Tim gabubgan mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kota Lhokseumawe agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), hal ini untuk keselamatan bersama serta sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe.(Red)

Bagikan:
KOMENTAR