Kami Selaku ketua Pemuda Gampong Keulilee, telah Menempuh berbagai cara dan berbagai upaya juga telah kami lakukan untuk memberantas para pengguna narkoba yang ada di gampong kami (Keulilee), baik itu pecandu narkoba ataupun para pengedar. Kami telah melakukan rapat dengan pemerintah Gampong dan membuat kesepakatan komitmen bersama dalam hal memerangi narkoba,sekarang berbagai macam upaya pemuda dan aparatur Gampong menindak lanjuti supaya benar-benar bisa untuk memerangi Narkoba, ujar Mahmuddin Kepada kabarsatu.info pada 09 Juni 2020.
Dikatakannya, Saya selaku Ketua Pemuda Gamping Keulilee Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara sangat serius dalam hal memberantas narkoba karna dengan marak nya pengguna narkoba di Gampong sudah meresahkan warga bahkan bisa merusakkan generasi penerus, oleh karena itu dengan adanya rasa peduli kami kepada generasi kedepannya.
Maraknya peredaran narkoba di Gampong, daerah hanya akan merusak sumber daya manusia yang dimiliki, khususnya generasi muda sebagai penerus tongkat estafet pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Menurutnya, saat ini peredaran narkoba tidak hanya menyasar kalangan pekerja, namun generasi muda yang masuk dalam tahap pencarian jati diri juga menjadi target peredaran barang haram tersebut sudah merambah kepelosok desa.
Kami Para Pemuda dan masyarakat Gampong Keulilee mengharapkan agar terwujudnya Gampong yang bebas dari narkoba dan terwujudnya generasi yang bisa bermanfaat bagi Gampong serta bisa membawa perubahan Gampong ke arah yang lebih baik dan sejahtera serta Mohon kepada pihak kepolisian untuk membantu Kami dalam rangka memberantas Narkoba di daerah kami. (Red)