Komisi V DPRA Dukung Tes Swap Massal Covid-19 Gratis Di Aceh


Rabu, 03 Juni 2020 - 15.02 WIB


Banda Aceh - Ketua Komisi V Dewan Perwakila Rakyat Aceh (DPRA) M. Rizal Falevi Kirani mengapresiasi langkah Plt Gubernur Aceh yang akan menggratiskan pemeriksaan Covid-19 secara massal di Aceh. Baik berupa rapid test maupun RT-PCR.
Kebijakan tersebut, menunjukkan bahwa Plt Gubernur terbuka terhadap kritik dan mau mendengar setiap masukan yang diberikan. Karena memang sangat tidak masuk akal, di tengah kondisi seperti ini, masyarakat harus membayar setiap melakukan pemeriksaan Covid.

Bayangkan saja, untuk pemeriksaan rapid test, biaya yg harus dikeluarkan sebesar Rp 650.000 dan RT-PCR sebesar Rp 1,5 juta, dan konsultasi dokter spesialis Rp 850.000.
Itu biaya yang tidak sedikit, di tengah kondisi ekonomi Aceh seperti ini, dan bisa dipastikan, hanya golongan- golongan tertentu yang akan melakukan pemeriksaan Covid-19.
Pemeriksaan massal itu juga nantinya akan memberi gambaran tentang kondisi Aceh sebenarnya terkait Covid-19, sehingga nantinya Pemerintah bisa dan mengetahui langkah-langkah terbaik apa yang bisa diambil untuk penanganan Covid di Aceh.

Kami dari Komisi V DPRA siap mendukung penuh langkah Pemerintah Aceh tersebut selama kebijakan itu memihak dan  berguna utk kepentingan Rakyat Aceh. Akan tetapi apabila kebijakan PLT Gubernur tidak memihak kpd kepentingan rakyat, maka kami dari Komisi V akan berdiri di garda terdepan untuk melawannya.

Namun kami berharap, pemeriksaan atau tes Covid-19 massal lebih baik hanya dilakukan dengan metode SWAP. Karena selama ini hasil dari rapid test selalu tidak pasti dan akurasinya diragukan. Bahkan banyak menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat akibat hasil rapid tes yang seringkali tidak singkron dengan hasil Swab.
Menurut kami, pemeriksaan rapid test hanya akan membuat pengeluaran anggaran membengkak, karena nantinya harus diuji kembali menggunakan metode swab. Ini penting untuk efesiensi anggaran. Sehingga nanti bisa dimanfaatkan ke tempat lain untuk kepentingan masyarakat.

Karena itu kami meminta pihak Pemerintah Aceh untuk tidak ragu-ragu mengalokasikan anggaran baik dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun dari sumber refocussing APBA 2020 untuk membiayai kegiatan pemeriksaan tes swab secara massal. Demi keselamatan rakyat, tak ada alasan untuk tidak segera melaksanakan kebijakan tersebut. Apalagi anggaran refocussing kita cukup besar dan belum digunakan sama sekali. Jangan sampai rakyat Aceh bernasib seperti ayam yang mati di lumbung padi. Jika itu terjadi, maka rakyat tidak akan pernah memaafkan Plt Gubernur dan jajaran Pemerintah Aceh. (Red)


Bagikan:
KOMENTAR