GRAM : Tangkap dan Penjarakan Siapapun Yang Bermain Dengan Dana Covid 19 Aceh Utara


Minggu, 14 Juni 2020 - 11.12 WIB



Aceh Utara - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) meminta kepada pihak berwajib agar segera memeriksa penggunaan anggaran Covid 19 Aceh Utara yang menelan dana Puluhan Milyar rupiah itu.

Pasalnya dana Covid yang bernilai besar itu, dikelola secara tidak transparan dan ditutup- tutupi dari publik.

Bahkan para pejabat struktural  selalu berdalih seakan-akan anggaran Covid -19 bisa dihambur-hamburkan sesukanya, termasuk biaya rehab shalter Blang Adoe yang menelan anggaran sekitar 900 Juta Rupiah.

Mereka juga mengklaim bahwa tidak ada pihak yang berhak mengatakan mahal atau tidaknya biaya rehap Shalter Blang Adoe.

"siapa yang berhak menentukan harga suatu bangunan?, yang berhak menentukan mahal atau tidak adalah tim auditor" ujar Risawan Bintara , Sektaris ll GTTP Covid 19 Aceh Utara  sebagaimana dilansir dari Media Merdeka Bicara.com, Kamis , (11/06/2020).

Sementara sebelumnya Kalaksa BPBD Aceh Utara Amir Hamzah mengatakan bahwa biaya rehab Shalter Blang Adoe menghabiskan anggaran 785 juta dan juga tanpa menyebutkan seratus juta masih terikat dengan pihak ketiga, Ujar Azhar GRAM

Terkait pernyataan yang beda tersebut, GRAM menilai ada indikasi penyalah gunaan anggaran, dimana masyarakat dapat menilai sendiri, sebagaimana statmen yang dikeluarkan Risawan yang sangat tak rasional itu, dengan dana 785 juta saja sudah besar, plus biaya perencanaan 15 juta, apalagi jika ada tambahan 100 juta lagi, apa gak dianggap menghamburkan uang?

Untuk itu, Pihaknya mendesak pihak terkait untuk segera melakukan Auditor dan mengungkap siapa saja pihak-pihak yang bermain dibalik Dana Covid-19 tersebut

"Tangkap dan penjarakan siapapun yang bermain dengan dana Covid 19 Aceh Utara" ujar Azhar, Minggu (14/06/2020) Pagi.

Ia mengatakan, bahwa presiden Jokowidodo jauh-jauh hari sebelumnya sudah mewanti-wanti bahwa sipapun yang bermain-main dengan dana Covid 19, penjara seumur hidup segera menanti. Sementara itu hal yang sama juga dilontarkan oleh Ketua KPK, jadi tidak ada toleransi terkait hal tersebut, tutur Alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara itu.


Dikutip dari aceh.tribunnews.com Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Aceh Utara dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Kamis (11/6/2020), memaparkan jumlah dan penggunaan dana untuk penanganan corona selama ini.

Pemaparan itu berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat di gedung dewan setempat.

Dalam paparan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) jumlah dana untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 mencapai Rp 31,6 miliar, hasil refocusing dan  realokasi APBK Aceh Utara tahun 2020.

RDP tersebut  juga dihadiri Wakil Ketua I DPRK, Hendra Juliansyah bersama sejumlah anggota dewan.

“Dewan ingin mendapat informasi hari ini berapa dana Covid-19 dan bagaimana sudah prosesnya, dan SKPK mana saja yang mengelolanya,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara.

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BPKD Nazar dalam kesempatan itu diminta untuk memberikan penjelasan terkait dana tersebut hasil refocusing dan realokasi.

“Total anggaran Covid-19 Aceh Utara mencapai Rp31,6 miliar lebih, termasuk di dalamnya Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 15,1 miliar lebih,” ujar Nazar.

Dari jumlah itu, pagu untuk Dinas Kesehatan Rp 1,9 miliar lebih, hasil realokasi Rp 773 juta lebih dari dana pajak rokok dan refocusing Rp 1,2 miliar bersumber dari bantuan operasional Dinas Kesehatan Rp 385,5 juta dan Rp 814 juta bantuan operasional puskesmas).

Lalu, RSU Cut Meutia Rp 12,7 miliar (realokasi Rp 500 juta dari dana insentif daerah dan refosucing Rp 12,3 miliar bersumber dari penyedia sarana Rp 2 miliar, rehabilitasi RS 5,3 miliar dan penyedia jasa pelayanan Rp 5 miliar).

Lalu pagu untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp 407,5 juta dari realokasi kegiatan penertiban massa.

Kemudian Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Rp 443,9 juta lebih (bersumber dari realokasi penyediaan bantuan masa panik Rp 354 juta, dan refocusing kegiatan penertiban dan pembinaan bagi gelandangan Rp 23,7 juta serta pembinaan forum anak Rp 66 juta).

Kemudian Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) dari realokasi pelaksanaan pasar Rakyat Rp 694 juta, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rp 199 juta hasil refocusing kegiatan penataan dan pemeliharaan tanaman.

Selain itu, pagu untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara  Rp1,422 miliar lebih.

Dari total tersebut dana yang sudah ditransfer hingga 29 Mei 2020 mencapai 5.5 miliar yaitu, Dinas Sosial P3A Rp 716,6 juta, BPPD Rp1,4 miliar lebih, Dinas Kesehatan Rp 1,1 miliar lebih, dan RSU Cut Meutia Rp2,308 miliar lebih.(Red)
Bagikan:
KOMENTAR