GRAM Desak Pemerintah Aceh: Lock Down Adalah Solusi Tepat Untuk Aceh saat ini, Untuk mencegah Covid-19


Sabtu, 28 Maret 2020 - 23.00 WIB


Aceh Utara - Melihat perkembangan penyebaran pademi Covid-19 di Aceh saat ini yang semakin meresahkan, mulai dari meningkatnnya ODP, PDP dibeberapa Kabupaten/Kota di provinsi Aceh seperti yang di muat di beberapa media belakangan ini, Ditambah lagi angka yang positif terjangkit Covid-19 semakin meningkat, dikhawatirkan pademi ini semakin merambah dan meluas di Aceh. Tidak hanya meningkatnya PDP di Aceh, namun korban sudah mulai berjatuhan bahkan meniggal dunia, dengan kondisi seperti ini, pemerinrah harus segera mengambil sikap tegas tidak cukup dengan status darurat saja, kalo tidak mau Tanah Serambi Mekkah ini dipenuhi dengan manyat-mayat seperti kejadian tsunami yang lalu. Bukan bermaksud melawan takdir, naas juga perlu dicegah dan juga diwaspadai, karena kita sudah melihat pengalaman di beberapa negara yang sudah banyak menelelan korban, akibat pademi Covid-19 ini. Dalam hal ini, Ketua Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) Muhammad Azhar, mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melakukan Lock down dengan mengikuti kiridor yang berlaku dan tanpa mengabaikankan hak Rakyat Aceh. " Kami LSM- GRAM meminta dan mendesak pemerintah Aceh untuk segera melakukan Lock Down, jika Aceh tidak mau seperti Cina, Italia, Iran dan lainnya." Sabtu, (28/03/2020) yang diwawancara lewat seluler. Azhar Gram juga meminta kepada Pemerintah Aceh untuk tidak mengabaikan hak-hak Rakyat, sesuai yang tetuang dalam kontitusi Negara ini. "Pemerintah jangan mengabaikan hak-hak rayat dalam penanganan wabah penyakit menular ini, sebagai mana telah di atur dalam UUD Republik Indonesia nomor 4 tahun 1984, tentang wabah penyakit menular". Dalam UUD Nomor 4 tahun 1984 sudah merincikan semuanya, jadi pemerintah cukup menjalankan saja, dan Pemerintah jangan mengabaikan hak-hak rakyat selama masa lock down, antara lain memenuhi perihal kebutuhan pangan, kesehatan serta kebutuhan pokok lainnya, seperti listrik, PDAM dan kebutuhan lainnya selama dalam masa isolasi, jika hal ini diabaikan, berarti Pemerintah telah melanggar Undang-undang tutup Alumni Sekolah Demokrasi itu.(Red)
Bagikan:
KOMENTAR