Anggota DPRA : Di duga APBA 2020 Sarat Dengan Bermasalah.


Rabu, 15 Januari 2020 - 15.58 WIB


Banda Aceh - Terkait dugaan Alokasi anggaran pelatihan dalam APBA terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2020 ini anggaran pelatihan mencapai 573 milyar. Tahun 2019 lalu juga ada alokasi anggaran yang sangat besar, yaitu sebesar 547 milyar. Sementara tahun 2018 senilai 521 milyar. Jika ditotal, anggaran pelatihan selama tiga tahun ini mencapai 1,6 Trilyun lebih. 


"Kami sebagai anggota Dewan baru kaget dengan data alokasi anggaran untuk kegiatan pelatihan ini. Besaran anggaran yang di plot dalam APBA sungguh sangat fantastis. 1,6 Trilyun itu hampir sama dengan dua tahun APBK Pidie Jaya. Kita merasa prihatin kenapa SKPA berlomba-lomba mengusulkan anggaran untuk kegiatan pelatihan. Padahal tidak ada korelasi langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan rakyat,"sebut Reza Fahlevi Kirani melalui rilis nya yang di kirim ke Kabarsatu.info, Pada Rabu (14/01/2020).


Bertahun - tahun kegiatan pelatihan ini dilaksanakan, tapi kinerja aparatur birokrasi Pemerintah Aceh tak pernah naik kelas. Yang banyak bekerja justeru tenaga kontrak. Sementara ASN hanya pandai menghabiskan SPPD. Sehingga kita harus mengalokasi honorarium pegawai kontrak hingga 500 milyar lebih. Banyak kegiatan yang harus ditunda atau dibatalkan akibat lambannya kinerja SKPA. Malah hampir setiap tahun terjadi SiLPA yang sangat tinggi. Harusnya birokrat Pemerintah Aceh malu pada rakyat.


Jadi, apa manfaat dari kegiatan pelatihan ini untuk rakyat dan Pemerintah Aceh? Jangan hanya sekedar menghabiskan pagu anggaran diakhir tahun. 


"Karena itu kami meminta kepada Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah agar memangkas anggaran pelatihan tersebut," tegas nya.


Kemudian di realokasikan pada APBA-P untuk kegiatan yang sifatnya mengejar target pembangunan sesuai RPJM. Atau alihkan saja untuk anggaran JKA yang katanya defisit. 


Untuk itu Plt Gubernur harus memerintahkan Kepala SKPA untuk membatalkan pelatihan - pelatihan yang tidak ada manfaatnya. Cukup pelatihan yang bersifat wajib seperti Latsar CPNS, Diklat PIM dan sejenisnya saja yang dipertahankan. 


"Mulai tahun anggaran 2021 nanti, kami di DPRA juga berkomitmen akan mengawal secara ketat usulan anggaran untuk pelatihan ini. SKPA harus mampu menunjukkan bukti bahwa pelatihan yang diusulkan ada manfaatnya," terang Reza Fahlevi Kirani.


Jika tidak substantif, maka harus dicoret. Jadi, jangan ada lagi kegiatan pelatihan yang menjadi modus untuk mengeruk keuntungan bagi sejumlah oknum di SKPA. Cukup sudah kegiatan yang hanya sekedar menghambur - hamburkan uang rakyat.  Ini saya tegaskan APBA 2020 sarat dengan masalah. (Rilis)
Bagikan:
KOMENTAR