Kheuchik Paya Beurandang Membenarkan Keluhan Masyarakat


Kamis, 07 November 2019 - 10.54 WIB


LHOKSUKON - Keuchik Gampong Paya Beurandang, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Munir An-Nabawi, S.Pdi.,M.Psi membenarkan terkait keluhan yang disampaikan masyakat.


"Ia saya akui memang ada dua item yang tidak kami kerjakan, yaitu pemasangan granit dan ralling tangga," demikian Keuchik Munir yang dikonfirmasi KabarSATU.info, Rabu (6/11/2019).


Menurutnya, dua item tersebut belum dikerjakan karena ada penambahan beberapa item seperti seng dan besi yang sebelumnya diusulkan pada RAB 0,25 ditambah jadi 0,35.


Pun begitu, Munir mengakui kesalahannya karena tidak mengubah RAB yang telah tandatangani bersama. Hal itu ia lakukan mengingat waktu yang sudah sempit sehingga dikhawatirkan dana tersebut akan mati.


"Untuk sementara saya tidak mau berkomentar banyak. Karena kita masih menunggu hasil audit inspektorat," ucapnya.


Sebagaimana diketahui, masyarakat di Gampong itu melalui surat tertulisnya meminta Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atau Cek Mad untuk mengirimkan tim audit dana desa tahun anggaran 2018 di gampong tersebut yang diduga telah terjadi penyelewengan dalam hal pekerjaan lanjutan pembangunan gedung sarana belajar. Pekerjaan tersebut menurut temuan masyarakat tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).


"Kami selaku masyarakat tidak pernah menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari TPK," tegas Ridwan.


Ridwan mengungkapkan, dari pekerjaan gedung sarana belajar tersebut berdasarkan rekapitulasi anggaran biaya sebesar Rp 526 juta lebih telah ditemukan beberapa item yang tidak dikerjakan seperti granit 195 kotak, ralling tangga dan balkon dan item lainnya.


Lanjutnya, dengan tidak dikerjakannya item tersebut maka gampong Paya Beurandang patut diduga mengalami kerugian sebesar Rp 97 juta lebih.***
Bagikan:
KOMENTAR