Belum juga melampiaskan nafsu bejatnya, pemuda tersebut sudah mendapat perlawan keras dari istri prajurit TNI.
Pemuda tersebut berinisial H, usianya masih 22 tahun.
H merupakan warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Sementara korbannya ada M berusia 33 tahun.M tinggal di Kecamatan Lhoksukon.
M bukan sembarang ibu rumah tersebuttangga Wanita adalah istri dari prajurit TNI.
Pria berinisial HS (22) warga Kecamatan Baktiya Aceh Utara nekat menghadap seorang wanita yang sedang mengenderai sepeda motor (Sepmor).
Ia melintasi jalan Desa Meunasah Reudeup Kecamatan Loksukon, Aceh Utara pada Rabu (26/11/2019) pada pukul 11.00 WIB.
Lalu ternyata pria tersebut berupaya memerkosa wanita tersebut setelah menyetopnya.
Namun, korban berupaya melawan untuk bisa melepaskan diri.
Bahkan korban sempat memukul pelaku dengan menggunakan helm.
Wanita tersebut berinisial M (33) istri dari seorang persinel TNI yang tinggal di Asrama Militer brigade Infanteri (Brigif) Siwah 25 Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Tak lama kemudian, pria tersebut diserahkan personel TNI ke Polres Aceh Utara untuk diproses.
“Pelaku bersembunyi disemak-semak kebun sawit tak jauh dari lokasi kejadian. Lima jam kemudian setelah percobaan pemerkosaan itu TNI Brigif 25/Siwah dibantu warga berhasil menangkap pelaku,” ujar Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama kepada Serambinews.com, Jumat (29/11/2019).
Disebutkan, kejadian percobaan pemerkosaan ini diketahui seorang saksi dari jarak sekitar 100 meter, karena mendengar jeritan korban.
Melihat ada orang yang mendekat, pelaku kabur melarikan diri ke semak-semak kebun sawit.
Menurut Kasat Reskrim percobaan pemerkosaan itu bermula ketika korban yang menggunakan sepeda motor sendirian hendak menjemput anaknya sekolah, korban secara tiba tiba dihadang dan disetop pelaku.
M tak begitu saja menyerah, ia membuka helm dan memukulkannya pada wajah H.
Setelah bisa melepaskan diri H lantas berteriak.
Warga yang mendengar sontak saja berdatangan.
Menyadari kedatangan warga, H kemudian melarikan diri.
Ia bersembunyi di balik semak-semak.
Ketika warga sedang heboh, anggota TNI dari Brigif 25/Siwah melintas.
Anggota TNI tersebut kemudian ikut mengejar pelaku.
Sampai akhirnya pelaku dapat ditangkap setelah 5 jam bersembunyi di semak kebun sawit.
Menurut Aiptu Dapot dari hasil pemeriksaan sementara pelaku ingin berhubungan intim dengan wanita karena sering menonton video porno.
Niatan pemuda itu semakin bulat ketika melihat istri prajurit TNI melintas di jalan sepi.
Usai ditangkap tersangka kemudian diserahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Aceh Utara oleh pihak TNI Brigif 25/Siwah.
“Dia sudah kita tahan dan dijerat dengan Pasal 48 Jo Pasal 46 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 dan terancam hukuman 175 bulan kurungan atau 175 kali cambuk,” kata Dapot.
Seorang anak gadis berusia 14 tahun mengalami kejadian nahas akibat pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya.
Diwartakan sebelumnya, seorang pria berusia 39 tahun memperkosa anak gadisnya di dalam kamar kosan.
Korban anak gadis berinsial NA tak bisa berbuat banyak saat sang ayah tiri minta dilayani di kosan.
Sebab, pelaku akan marah besar jika korban tak mau melayaninya.
Hal itu terjadi korban dan pelaku sedang berdua di kosan yang berlokasi di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
Aksi persetubuhan antara ayah tiri dan korban rupanya bukan hanya sekali.
Namun, sudah berulang kali korban dipaksa melayani nafsu bejatnya tersebut.
Malahan, persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku kepada gadis berusia 14 tahun itu atas sepengetahuan ibu kandung korban SBF.
Namun, sang ibu tak bisa berbuat banyak saat tau anak gadisnya menjadi korban pelampisan nafsu sang suami.
Sebab meskipun korban sudah menceritakan pada sang ibu kandungnyanya.
Ibu kandung NA lebih memilih diam dan tidak marah kepada pelaku yang tak lain suaminya.
Lantaran, sang ibu takut diperlakukan kasar oleh suaminya tersebut.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan perihal kejadian anak gadis diperkosa ayah tirinya tersebut.
Menurutnya, pelaku AH saat ini sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Sumenep.
Ia melanjutkan, pelaku diamankan pada, Rabu (20/11/2019) pukul 17.00 WIB sore.
Penangkapan tersangka setelah ada Laporan Polisi dalam kasus pencabulan nomor. LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tanggal 20 Nopember 2019.
"Terlapor atau ayah tirinya ini ditahan sesuai laporan dari saudara S (42) warga Kabupaten Sorong Papua Barat," kata Widiarti Sutioningtyas, Kamis (21/11/2019) dikutip dari TribunnewsBogor.com dari Tribun Madura (Jaringan Tribunjatim.com)
AKP Widiarti Sutioningtyas menceritakan kronologi kejadian yang menimpa anak gadis dibawah umur itu.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi di rumah kos milik pelaku Agus Haryadi.
"Pada bulan oktober 2019 lalu, sekira pukul 13.30 WIB di dalam kost milik Agus Hariyadi, Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep," katanya.
Menurut polisi, saat itu pelaku dan korban sedang berada di rumah kos berdua.
Ibu kandung korban sedang pergi keluara rumah.
Ia melanjutnya, modus dari ayah tiri bejat ini katanya melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film dewasa di ponsel.
Setelah itu, pelaku memaksa anak gadisnya untuk melakukan hubungan intim saat hanya berdua di dalam kamar kos.
"Sedangkan saat melakukan itu istrinya sedang bekerja, di laundry yang lokasinya berada didepan kostnya," paparnya.
Menurutnya, korban bukan hanya satu kali saja disetubuhi oleh ayah titinya tersebut.
Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini juga mengatakan, korban dipaksa melakukan persetubuhan yang dilakukan secara berulang ulang oleh ayah tirinya.
"Hal tersebut dilakukan setelah korban pulang dari sekolahnya. Terlapor ini melakukan persetubuhan terhadap korban yang disertai dengan ancaman walaupun isttinya sudah mengetahuinya," katanya.
Adanya kejadian tersebut, korban sudah bercerita kepada ibu kandungnya.
"Namun Siti Nur Faidah istrinya ini tidak bisa berbuat apa apa lantaran terlapor sering melakukan kekerasan terhadapnya," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankam berupa celana kain motif bunga bunga, baju kemeja warna abu abu motif bunga, miniset/BH warna merah muda dan celana dalan warna merah.
Sumber : SERAMBINEWS.COM