Bupati Cek Mad Diminta Turunkan Tim Audit Terkait Penggunaan DD 2018 Gampong Paya Beurandang


Rabu, 06 November 2019 - 10.52 WIB


LHOKSUKON - Masyarakat Gampong Paya Beurandang, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara meminta Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atau Cek Mad untuk mengirimkan tim audit dana desa tahun anggaran 2018 di gampong tersebut yang diduga telah terjadi penyelewengan.


Ridwan, salah seorang perwakilan tokoh masyarakat Gampong Paya Beurandang kepada KabarSATU.info, Rabu (6/11/2019) mengatakan bahwa pihaknya selaku mewakili masyarakat meminta Bupati Aceh Utara untuk mengirimkan tim audit ke desanya.


Pasalnya, dana desa tahun anggaran 2018 telah terjadi penyimpangan dalam hal pekerjaan lanjutan pembangunan gedung sarana belajar. Pekerjaan tersebut menurut temuan masyarakat tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).


"Kami selaku masyarakat tidak pernah menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari TPK," tegas Ridwan.


Ridwan mengungkapkan, dari pekerjaan gedung sarana belajar tersebut berdasarkan rekapitulasi anggaran biaya sebesar Rp 526.096.000 telah ditemukan beberapa item yang tidak dikerjakan seperti granit 195 kotak, ralling tangga dan balkon dan item lainnya.


Lanjutnya, dengan tidak dikerjakannya item tersebut maka gampong Paya Beurandang patut diduga mengalami kerugian sebesar Rp 97.527.736.


Sementara itu, Geuchik Paya Beurandang, Muhammad Munir An-Nabawi, S.Pdi.,M.Psi yang dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan dirinya sedang berada di Kantor Urusan Agama (KUA).


"Lebih jelasnya kita turun ke gampong dan langsung melihat bangunan itu," ucap Geuchik.***
Bagikan:
KOMENTAR