Projo Aceh Utara ikut dampingi Pemda dan Camat Monev ke Gampong


Rabu, 30 Oktober 2019 - 02.37 WIB


Lhoksukon–Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Aceh Utara, H. Jamaluddin melalui sekretaris Projo Sarjani, ST, menyampaikan bahwa untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa, sudah menjadi kewajiban kita bersama sebagai Control Sosial untuk mengawasinya.


hal tersebut disampaikan Sarjani ke awak media pada saat kunjungan lapangan mendampingi Camat Tanah Luas dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Utara lakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ke Gampong Alue Keujruen untuk mengecek secara langsung pembangunan fisik, mengecek tertib administrasi yang dilaksanakan pemerintah gampong menggunakan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahap dua tahun 2019, Selasa (29/10/2019).


Sarjani juga meminta dukungan serta mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, para Ormas, Orsos, OKP dan Relawan Projo di Aceh Utara untuk berperan aktif mengawal dan mensosialisasikan program pembangunan Presiden Jokowi lima tahun kedepan dan Program Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).


Sarjani mengakui untuk membangun gampong, tidak seperti membalikkan telapak tangan. Namun dengan kebersamaan dan gotong royong, Projo yakin, seluruh visi pembangunan yang diusung Bapak Presiden Jokowi, khususnya di Aceh Utara, bakal terlaksana sesuai harapan.(RED)
Bagikan:
KOMENTAR