YARA Desak Penegak Hukum Segera Periksa Oknum Ketua Forum Keuchik Terduga Pungli ADD


Rabu, 17 Oktober 2018 - 08.02 WIB


LHOKSUKON - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Utara mendesak penegak hukum untuk segera memeeiksa oknum keuchik terduga pungli anggaran dana desa (ADD) di kabupaten itu.


"Ini perlu dilakukan, mengingat itu yang berkembang di antara para keuchik di salah satu kecamatan telah terjadi pengutipan uang oleh oknum ketua forum alih-alih akan diserahkan ke oknum wartawan," demikian tegas Ketua YARA perwakilan Aceh Utara, Abubakar dalam rilisnya yang diterima KabarSATU.info, Selasa 16 Oktober 2018.


Untuk itu, dirinya mendesak penegak hukum untuk segera memeriksa para keuchik penyetor dan penerima serta oknum wartawan yang diduga telah menerima aliran ADD yang bukan haknya, seperti di beritakan di beberapa media sebelumnya.


YARA menilai perbuatan oknum keuchik yang menyerahkan dan yang menerima sama sama telah melanggar hukum, karena uang ADD diberikan oleh pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN) bukan untuk dibagi-bagi kepada oknum.


Selain itu, YARA juga menyinggung bahwa di kabupaten Aceh Utara banyak Gampong yang tidak memfungsikan Tuha Peut sebagaimana amanat Undang Undang pemerintahan desa.


"Banyak laporang yang kami terima baik dari masyarakat maupun Tuha Peut di Aceh Utara, uang ADD mutlak dikelola oleh keuchik, Sekretaris Desa, Bendahara Gampong, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)," ujar Abubakar.


Ia mengharapkan kedepan semua keuchik di Aceh Utara untuk memfungsikan semua perangkat Gampoeng dan masyarakat sebagai fungsi pengawasan pelaksanaan proyek yang bersumber dari ADD, sebagai mana Undang undang pemerintahan desa.(ril/ks/zm)
Bagikan:
KOMENTAR