Atas kejadian tragedi itu. Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Purmanto mendampingi Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak bersama Unsur Forkopimda, tinjau kondisi Mapolsek sekaligus melayat kerumah duka Alm Mahyar di dusun Damai Kampung Tanjung Keramat, Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (24/10).
Saat di rumah duka, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Purmanto mengungkapkan turut berduka cita dan Bela Sungkawa atas meninggalnya Alm Mahyar warga Desa Tanjung Keramat, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Purmanto. Kami mewakili seluruh TNI mengucapkan bela sungkawa yang sedalam- dalamnya atas meninggalnya Alm. Mahyar semoga mendapat tempat terbaik disisiNya (Allah SWT) dan keluarga yang di tinggalkan dapat diberikan ketabahan", tuturnya dihadapan keluarga Alm dan masyarakat serta Unsur Forkopimda Aceh Tamiang.
Almarhum Mahyar adalah merupakan salah satu tahanan narkoba yang di tangkap pada Selasa (23/10) malam, dan menghembus napas terakhir (meninggal dunia) saat berada ditahan Polsek Bendahara.
Selanjutnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak selaku pemangku tertinggi institusi kepolisian di Aceh merasa sangat bertanggung jawab terkait tragedi meninggalnya tahanan narkoba di Polsek Bendahara, Mahyar (25) warga Desa Tanjung Keramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang.
“Saya bertanggung jawab atas peristiwa ini, dan tindakan pertama sudah saya lakukan dengan mencopot Kapolsek Bendahara, dan proses hukum tetap berlanjut. Kejadian tersebut murni kelalaian anggota,” tegas Kapolda, saat melakukan pertemuan dengan Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Rabu (25/10) di Aula Setdakab setempat.
Pada pertemuan tersebut, Kapolda menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Bupati, unsur Forkopimda dan 213 Datok Penghulu serta tokoh masyarakat yang sengaja diminta hadir untuk mendengarkan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Selain itu, dirinya datang ke Aceh Tamiang juga atas perintah Kapolri Jenderal Polisi M Tito Karnavian untuk mendatangi serta menyampaikan rasa bela sungkawa langsung ke rumah keluarga korban.
“Kedatangan saya juga atas perintah Kapolri, beliau menyampaikan rasa bela sungkawa, dan kejadian ini menjadikan situasi kondusif pasca MoU tercoreng,” tuturnya.
Kapolda Aceh mengharapkan agar masyarakat dapat memahami kelalaian yang dilakukan anggotanya saat bertugas, serta mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketentraman agar kondusif.
“Kembali saya sampaikan bahwa ke 4 anggota saya yang terdiri Kapolsek Bendahara dan 3 anggota Polsek sedang menjalani pemeriksaan, dan kita tetap akan lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolda.
Kemudian sambutan dan permintaan maaf dari keluarga Almarhum yang disampaikan oleh Wakil Ketua MPU Kabupaten Aceh Tamiang Tengku Muhammad Zailani mengatakan, kami pihak keluarga mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada Kapolda Aceh, Danrem 011/LW beserta unsur Forkopimda yang hadir di rumah duka ini. Mudah mudahan silaturrahmi ini tetap terjaga dan hubungan antara Forkopimda Plus kedepan semakin terjalin dengan baik.
“Dalam kesempatan ini juga kami atas nama keluarga Alm Mahyar memohon maaf yang sebesar besarnya apa bila dimasa hidup Almarhum pernah berbuat salah kepada kita semua yang hadir disini dan Kami mengharapkan semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena kejadian ini hanya mengakibatkan kerugian dari dua belah pihak”.
Selanjutnya Kapolda terlihat menyerahkan santunan berupa uang duka atas nama Kapolri kepada keluarga almarhum.
Usai melayat di rumah duka, Kapolda Aceh didampingi Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Purmanto, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil beserta rombongan Forkopimda langsung meninjau lokasi kejadian untuk melihat secara dekat kondisi Mapolsek Bendahara pasca insiden 23 Oktober 2018 lalu. (Rel/Rj)